fokus6.net, BANJARMASIN — Polsek Banjarmasin Timur mengungkap kasus curanmor Banjarmasin dengan metode penyamaran petugas sebagai pembeli di media sosial, Selasa (17/3/2026). Dua pelaku berinisial MAJ dan AH berhasil polisi amankan bersama barang bukti satu unit Honda Beat 2018 milik korban.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Sukma Yudhistira Nugraha, menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan kehilangan sepeda motor pada 15 Maret 2026. Petugas kemudian menemukan motor korban terunggah pada laman Facebook.

“Kami langsung melakukan penelusuran dan menemukan kendaraan korban ditawarkan melalui Facebook,” ujar Sukma.

Anggota opsnal menyamar sebagai pembeli dan mengatur pertemuan dengan pelaku di kawasan Jalan Gatot Subroto. Petugas memastikan nomor rangka dan mesin identik dengan motor milik korban sebelum menangkap MAJ yang sempat melarikan diri ke arah rawa-rawa.

Pelaku Kedua Curanmor Banjarmasin Ditangkap di Pengambangan

Dari pengakuan MAJ, petugas mengetahui ia tidak beraksi sendiri. Petugas pun langsung bergerak ke kawasan Pengambangan dan menangkap AH di rumahnya tanpa perlawanan.

“Pelaku kedua kami amankan tanpa perlawanan di rumahnya, setelah sebelumnya berperan membantu mendorong kendaraan hasil curian,” ujar Sukma.

Kasus curanmor Banjarmasin ini bermula saat korban memarkirkan motornya di halaman Langgar Darussalam usai salat subuh tanpa mengunci stang. Korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta akibat kehilangan itu.

Sukma mengimbau masyarakat selalu mengunci kendaraan saat parkir. Penyidik kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Baca juga  Ini Wajah HY dan AM Pelaku Pengeroyokan Maut di Gang Seroja Banjarmasin