Warga Pamarangan Kiwa Tabalong Ditangkap Satresnarkoba
fokus6.net, TABALONG — MN (27) harus menghadapi proses hukum setelah Satresnarkoba Polres Tabalong menemukan sepaket sabu-sabu di saku celananya. Penangkapan dilakukan pada Senin (23/2/2026) siang di kediamannya di Desa Pamarangan Kiwa, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Aksi ini berawal dari laporan warga melalui layanan darurat Polri 110 terkait dugaan transaksi narkotika yang sering terjadi di lingkungan Desa Pamarangan Kiwa. Satresnarkoba Polres Tabalong menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan MN beserta barang bukti.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, Rabu (25/2/2026), membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Kasat Narkoba AKP Andi Prateknjo memimpin langsung proses penyidikan di rumah pelaku.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi diduga sabu seberat 0,06 gram. Paket tersebut disimpan MN di dalam dompet dan diletakkan di saku belakang sebelah kiri celananya. MN mengakui kepemilikannya.
Selain paket sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, yaitu satu pipet kaca, satu sekop dari sedotan, satu ponsel warna ungu, dan satu dompet warna hitam-merah.
MN kini diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan