Israel Batasi 10.000 Jemaah di Masjid Al-Aqsa pada Ramadan 2026
fokus6.net, JAKARTA — Awal Ramadan 2026 kembali diwarnai kebijakan pembatasan akses ibadah di kompleks Masjid Al-Aqsa. Otoritas Israel menetapkan kuota ketat bagi warga Palestina yang ingin menunaikan salat di salah satu situs paling suci dalam Islam tersebut.
Badan militer Israel yang mengelola urusan sipil di wilayah pendudukan, COGAT, pada Rabu (18/2/2026) mengumumkan bahwa jumlah jemaah dari Tepi Barat yang diizinkan masuk selama Ramadan dibatasi hanya 10.000 orang. Angka ini dinilai jauh lebih kecil dibandingkan potensi jumlah jemaah yang biasanya memadati kompleks masjid pada bulan puasa.
Selain pembatasan kuota, aturan usia juga diperketat. Pria Palestina dari wilayah Tepi Barat hanya diperbolehkan masuk jika berusia minimal 55 tahun, sementara perempuan dibatasi untuk usia 50 tahun ke atas. Anak-anak diperkenankan hingga usia 12 tahun dengan syarat didampingi keluarga inti.
Tak hanya itu, jemaah yang hendak melaksanakan salat Jumat diwajibkan mengurus izin harian khusus. Persyaratan administratif tersebut dinilai memperpanjang prosedur dan menyulitkan akses ibadah.
“Kuota dibatasi hanya 10.000 orang, dengan kriteria usia yang ketat,” demikian disampaikan dalam pengumuman resmi COGAT.
Kebijakan serupa kerap muncul setiap Ramadan dan memicu ketegangan di kawasan tersebut. Bagi banyak warga Palestina, bulan suci merupakan momen penting untuk beribadah bersama di Al-Aqsa, yang memiliki nilai spiritual dan historis mendalam.
Situasi keamanan di Yerusalem Timur juga dilaporkan semakin ketat sejak eskalasi konflik pada Oktober 2023. Pos pemeriksaan di sejumlah titik masuk diperkuat, membatasi mobilitas warga Palestina menuju area masjid. Jika pada tahun-tahun sebelumnya ratusan ribu orang dapat datang untuk salat Tarawih, kini perjalanan menuju Al-Aqsa menghadapi berbagai hambatan.
Sejumlah pihak memandang kebijakan ini bukan sekadar pengaturan teknis, melainkan bagian dari dinamika politik yang lebih luas. Pembatasan akses tempat ibadah dinilai berpotensi meningkatkan ketegangan di tengah situasi yang sudah sensitif.
“Pembatasan yang diberlakukan mencakup kuota, usia, serta kewajiban izin khusus untuk salat Jumat,” demikian penegasan dalam keterangan resmi tersebut.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan