IRT di Banjarmasin Timur Ditangkap Polda Kalsel, Sabu 24,84 Gram dan Handphone Diamankan
fokus6.net, BANJARMASIN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MA harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Pengambangan, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Perempuan tersebut tertangkap oleh jajaran Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan pada Jumat (13/2/2026).
Penangkapan MA bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran sabu di lingkungan tersebut. Informasi itu kemudian petugas tindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan, observasi lapangan, hingga pengawasan tertutup.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono melalui Kasubdit 1 AKBP Dedy Siregar menjelaskan bahwa gerak-gerik MA sudah lama polisi intai sebelum akhirnya tertangkap basah.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan surveillance. Saat melihat gerak-gerik MA mencurigakan, petugas langsung melakukan penggeledahan,” ujar AKBP Dedy Siregar, Senin (16/2/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sabu seberat 24,84 gram yang pelaku kemas dalam plastik bening, terbungkus tisu, dan berada di tangan kanan tersangka.
Selain itu, satu unit telepon genggam yang tersangka gunakan sebagai sarana komunikasi transaksi turut polisi sita sebagai barang bukti.
“Benar saja, saat kita geledah sabu berada di tangan kanannya. Kami juga mengamankan handphone untuk bertransaksi,” tambahnya.
Setelah penangkapan, IRT domisili di Banjarmasin Timur itu beserta seluruh barang bukti langsung petugas bawa ke kantor Polda Kalsel guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran tersebut.
Atas perbuatannya, MA terjerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Kemudian juga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Tinggalkan Balasan