KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Eks Menaker Ida Fauziyah dalam Kasus Pemerasan Sertifikat K3
fokus6.net, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mencermati setiap keterangan saksi yang terungkap di persidangan perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Pendalaman tersebut termasuk menelaah informasi mengenai dugaan aliran dana yang disebut-sebut mengarah kepada mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh fakta yang muncul dalam ruang sidang tidak akan diabaikan. Menurutnya, jaksa penuntut umum akan mengkaji kesaksian tersebut untuk memastikan kebenaran dan konsistensinya.
“Setiap fakta yang terungkap di persidangan oleh JPU KPK akan kami analisis dan konfirmasi, termasuk apakah para saksi menyampaikan keterangan yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Ia menambahkan, peluang untuk memanggil saksi tambahan masih terbuka selama proses penyidikan berjalan. Langkah ini dinilai penting guna memperjelas konstruksi perkara yang tengah bergulir.
“Tentu kemungkinan itu selalu ada karena kasusnya masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan perkara ini akan terus dikembangkan,” ujarnya.
Isu dugaan aliran dana mencuat setelah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Biro Umum Kemenaker, Dayoena Ivon Muriono, memberikan kesaksian di pengadilan. Dalam sidang tersebut, Ivon menyebut adanya uang sebesar Rp50 juta yang disebut diperuntukkan bagi Ida Fauziyah. Ia mengaku menerima titipan dari terdakwa Hery Sutanto untuk disampaikan kepada pejabat terkait hingga akhirnya mengarah ke mantan menteri tersebut.
“Pak Hery meminta saya menyampaikan kepada Bu Dirjen, dan nantinya ditujukan kepada Ibu Menteri. Saat itu Ibu Ida Fauziyah,” ujar Ivon di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat.
Perkara ini sendiri berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 22 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat K3 di lingkungan kementerian.
Seiring berjalannya penyidikan, jumlah tersangka terus bertambah. Pada 11 Desember 2025, KPK kembali mengumumkan tiga nama baru yang diduga terlibat, yakni mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga, mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Chairul Fadhly Harahap, serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang.
KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara ini hingga tuntas. Dengan menelusuri setiap kesaksian dan bukti yang ada, lembaga antirasuah berharap dapat mengungkap secara terang pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam praktik dugaan pemerasan tersebut.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan