Polda Kalsel Tangkap Pria Diduga Bandar Narkoba di Hantakan, Sita 1,5 Kg Sabu
fokus6.net, HULU SUNGAI TENGAH – Tim gabungan Polda Kalsel dan Polres Hulu Sungai Tengah menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan narkoba di Kecamatan Hantakan.
Petugas menangkap MR alias Duan (41) pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 03.04 WITA. Dari operasi tersebut, polisi menyita sabu seberat sekitar 1,5 kilogram dan 34 cartridge etomidate.
Penangkapan berlangsung di Jalan Dusun Buntu, Desa Lindungan. Sebelumnya, polisi menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas pelaku.
Pelaku Dugaannya Serang Petugas dengan Pisau
Saat petugas mendekat, MR melakukan perlawanan. Bahkan, ia hampir menusuk anggota menggunakan pisau.
Menghadapi situasi tersebut, petugas mengambil tindakan tegas terukur. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan memeriksa barang bawaannya.
Dalam operasi itu, petugas menemukan sebuah tas ransel hitam yang sempat dibuang pelaku. Di dalamnya terdapat sabu sekitar 1,5 kilogram dan 34 cartridge etomidate.
Polda Kalsel Kembangkan Kasus
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid mengatakan, pengungkapan ini sejalan dengan arahan Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba.
“Polda Kalsel berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba,” tegas Nur Khamid, mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan.
Lebih jauh, ia meminta masyarakat ikut membantu kepolisian. Di sisi lain warga dapat menyampaikan informasi jika mengetahui aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Penulis/Reporter: Fahrulani

Tinggalkan Balasan