Kursi Wakil Wali Kota Banjarbaru Kosong, Mungkinkah Riandy Hidayat Jadi Pendamping Lisa Halaby?
fokus6.net, BANJARBARU – Pengunduran diri Wartono membuat posisi Wakil Wali Kota Banjarbaru kini tanpa pejabat. Situasi tersebut memunculkan spekulasi mengenai sosok yang bakal mendampingi Lisa Halaby hingga akhir masa jabatan.
Salah satu nama yang menarik perhatian ialah H Riandy Hidayat. Selain menjabat sebagai pejabat Pemprov Kalimantan Selatan, Riandy merupakan suami Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby.
Kedekatan Riandy dengan lingkungan pemerintahan kota membuat namanya ikut menjadi perbincangan. Namun, belum ada pernyataan resmi yang menyebut partai pengusung memasukkan dirinya dalam bursa calon wakil wali kota.
Jabatan Riandy di Pemprov dan Banjarbaru
Saat ini, Riandy menjabat Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Di Banjarbaru, ia juga memimpin TP PKK dan Tim Pembina Posyandu.
Riandy mulai memimpin TP PKK Banjarbaru sejak pelantikan pada 21 Juni 2025. Sejak itu, ia menggerakkan pembinaan kader serta program pemberdayaan keluarga di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Kepemimpinan tersebut turut mengantarkan TP PKK Banjarbaru meraih tiga penghargaan tingkat Provinsi Kalsel pada 2025. Penghargaan itu diberikan dalam rangka Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53.
Kelurahan Syamsudin Noor meraih Juara I Asman TOGA. Sementara itu, Kelurahan Landasan Ulin Barat mendapat Juara II Tertib Administrasi PKK.
Adapun Kelurahan Loktabat Utara meraih Juara III Lomba Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K). Dari latar belakang pendidikan, Riandy menyandang gelar Sarjana Ekonomi dan Magister Manajemen.
Siapa yang Berhak Mengisi Kursi Wakil Wali Kota?
Meski memiliki jabatan pemerintahan dan pengalaman organisasi, Riandy belum tentu masuk dalam proses pengisian jabatan wakil wali kota. Sebab, aturan mengatur mekanisme khusus untuk mengisi posisi kepala daerah yang kosong.
Sebelumnya, Lisa Halaby menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti prosedur yang berlaku. Proses pengisian jabatan juga melibatkan DPRD.
“Keputusan mengikuti mekanisme yang berlaku,” ujar Lisa.
Dalam mekanisme tersebut, partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengajukan calon. Selanjutnya, DPRD memilih wakil wali kota melalui proses sesuai ketentuan.
Hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai nama calon pengganti Wartono. Partai pengusung juga belum menyampaikan usulan Riandy Hidayat kepada publik.
Lantas, mungkinkah Riandy masuk dalam bursa Wakil Wali Kota Banjarbaru?
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Tinggalkan Balasan