fokus6.net, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto meminta pemerintah mencabut izin korporasi yang terbukti membakar hutan dan lahan di Kalimantan serta Sumatra.

Prabowo menyampaikan instruksi tersebut dalam rapat terbatas penanganan bencana di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026). Dalam rapat itu, Prabowo menerima laporan Kepala BNPB Suharyanto terkait penanganan karhutla.

Dalam laporan tersebut, Suharyanto mengungkap temuan yang menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, sejumlah lahan di Kalimantan yang baru terbakar kemudian berubah menjadi area rencana perkebunan sawit.

Selain itu, aparat juga menangkap pelaku pembakaran lahan di Jambi. Pelaku mengaku mendapat bayaran Rp500 ribu untuk membakar lahan.

“Dan memang di lapangan betul sekali memang ada upaya-upaya kesengajaan dengan cara membakar,” kata Suharyanto.

Suharyanto kemudian menjelaskan temuan lain di Kalimantan Barat. Di lokasi yang baru terbakar, muncul rencana penanaman pohon sawit dalam waktu singkat.

“Di Kalimantan Barat terlihat di gambar lokasi yang baru saja kebakar, belum selesai kebakarannya di tempat lain, lokasi itu sudah berubah jadi rencana penanaman pohon, pohon sawit,” ujarnya.

Selanjutnya, Prabowo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan perkembangan penanganan kasus karhutla. Prabowo juga ingin mengetahui jumlah pelaku yang sudah aparat tangkap.

Ratusan Tersangka dan Korporasi Masuk Penyelidikan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut polisi telah memproses 200 laporan terkait karhutla. Dari perkara tersebut, polisi telah mengamankan 138 tersangka.

“200 laporan yang kami proses, ada 138 tersangka yang kita amankan, 119 sengaja dan 18 lalai,” jelas Listyo.

Selain pelaku perorangan, polisi juga menangani perkara yang melibatkan korporasi. Saat ini, polisi memproses delapan korporasi dan mendalami 18 perusahaan lainnya.

Sementara itu, pemerintah telah memberikan sanksi administrasi kepada 42 perusahaan. Sanksi tersebut berupa pembekuan atau pencabutan izin.

Baca juga  OTT KPK di KPP Madya Banjarmasin, 3 Orang Digelandang ke Gedung Merah Putih

Namun, polisi masih mendalami kemungkinan unsur pidana dalam perkara perusahaan tersebut. Jika penyidik menemukan unsur pidana, proses hukum akan berlanjut.

Angka tersebut juga masih bisa bertambah. Sebab, tim di lapangan terus melakukan penyelidikan dan penindakan.

Prabowo kemudian meminta jajaran terkait segera menyerahkan nama-nama korporasi yang tengah diproses. Ia ingin mengetahui pihak yang berada di balik dugaan pembakaran tersebut.

“Saya tertarik juga habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat, jadi ini benar-benar kesengajaan, apakah ini rakyat atau korporasi?” ujar Prabowo.

Karena itu, Prabowo meminta penyelidikan terus berjalan. Ia juga meminta nama delapan korporasi dan 18 perusahaan segera sampai ke mejanya.

“Tolong diselidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya, 8 maupun yang 18,” tuturnya.

Izin Usaha Terancam Dicabut

Selain meminta penyelidikan, Prabowo juga memberikan instruksi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Ia meminta pemerintah mengevaluasi izin perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran.

Prabowo bahkan membuka opsi pencabutan seluruh izin perusahaan tersebut. Kebijakan itu mencakup izin usaha hingga hak guna usaha atau HGU.

“Kalau perlu kita segera cabut semuanya, semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya, dan sebagainya,” tegas Prabowo.

Menurut Prabowo, pemerintah harus mengetahui pemilik sebenarnya dari korporasi yang terlibat. Karena itu, penanganan karhutla tidak hanya menyasar pelaku pembakaran di lapangan.

Pemerintah juga akan menelusuri perusahaan yang mendapat keuntungan dari lahan bekas kebakaran. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengusut dugaan pembakaran hutan secara sengaja.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net