fokus6.net, BANJARBARU – Jelang berakhirnya tenggat surat teguran ketiga para pedagang mulai mengosongkan dan membongkar bangunan yang berdiri di atas aset milik Pemerintah Kota Banjarbaru.

Pemerintah Kota Banjarbaru menyiapkan lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi tersebut untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Karena itu, pemerintah melakukan penataan kawasan secara bertahap sejak Maret 2026.

Sebelumnya, pemerintah memberikan tiga kali surat teguran kepada para pedagang yang memanfaatkan lahan tersebut sebagai tempat usaha. Langkah itu setelah pemerintah memastikan status lahan merupakan aset daerah dengan dasar kepemilikan Sertifikat Hak Pakai.

Kini, sebagian besar pedagang memilih membongkar bangunan secara mandiri. Selain itu, mereka juga mulai mengosongkan lokasi sebelum batas waktu berakhir pada Jumat mendatang.

Camat Banjarbaru Selatan Muhammad Firmansyah mengatakan proses penataan berlangsung lancar berkat sikap kooperatif para pedagang.

“Alhamdulillah, sejak diberikan surat peringatan pertama sampai sekarang menjelang jatuh tempo untuk surat teguran ketiga nanti di hari Jumat, hampir seluruh pedagang yang memanfaatkan aset Pemerintah Kota tersebut sudah melakukan pembongkaran secara mandiri. Memang pada dasarnya, pedagang di sana telah memahami dan mengetahui bahwa lahan yang mereka gunakan untuk berusaha selama ini merupakan milik Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Menurut Firmansyah, pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif selama proses penataan berlangsung. Karena itu, komunikasi antara pemerintah dan pedagang tetap berjalan dengan baik.

Selain menyampaikan aturan yang berlaku, pemerintah juga terus membuka ruang dialog dengan para pedagang. Dengan demikian, proses pengosongan lokasi dapat berlangsung tanpa gejolak maupun konflik.

Di sisi lain, penataan Simpang Empat Sungai Besar menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Selain itu, pemerintah juga ingin meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan melalui penambahan ruang terbuka hijau.

Baca juga  Eks Kadisdik dan Kabid SD Banjarmasin Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Server

Keberadaan RTH nantinya tidak hanya mempercantik wajah kota. Sebaliknya, kawasan tersebut juga akan memberikan manfaat ekologis, memperluas ruang interaksi masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan sehat.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net