fokus6.net, BANJARBARU – Konflik agraria yang melibatkan warga Sidomulyo 1 dan institusi TNI AD kembali mencuat dalam gelaran Aksi Kamisan Banjarbaru ke-27 yang berlangsung pada Kamis (7/5/2026).

Massa menyoroti nasib 23 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Guntung Payung yang kini dalam bayangan ketakutan akan kehilangan tempat tinggal mereka.

Konflik yang telah berlarut-larut ini dipicu oleh klaim lahan oleh pihak TNI AD. Padahal, warga mengklaim telah menduduki lahan tersebut secara turun-temurun dan mengantongi bukti kepemilikan yang sah, mulai dari Akta Jual Beli (AJB), sporadik, hingga Sertifikat Hak Milik (SHM).

Koordinator Aksi Kamisan Banjarbaru, Wira Surya Wibawa, menegaskan bahwa negara seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan justru menjadi aktor perampasan tanah rakyat. Ia menilai pendekatan yang aparat gunakan selama ini cenderung intimidatif.

Massa Aksi Kamisan Ke27 menyuarakan aspirasi sengketa Lahan TNI dengan Warga Sidomulyo 1 Banjarbaru yang terancam kena penggusuran. Foto: Wira Surya Wibawa

“Warga Sidomulyo 1 bukanlah pendatang ilegal. Mereka patuh membayar pajak dan memiliki dokumen hukum yang valid. Namun kenyataannya, mereka justru menghadapi intimidasi melalui patroli rutin dan surat pengosongan lahan. Kami menuntut agar segala bentuk tekanan psikologis ini segera dihentikan,” ujar Wira Surya Wibawa di sela-sela aksi.

Wira menambahkan bahwa tanah bagi warga bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan ruang sejarah dan masa depan keluarga. Menurutnya, pemaksaan pengosongan lahan merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia, terutama hak atas tempat tinggal yang layak.

“Situasi di Sidomulyo 1 adalah cermin ketimpangan relasi kuasa antara institusi negara dan rakyat sipil. Kami mendesak DPRD Kota Banjarbaru maupun Provinsi Kalsel untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil posisi yang berpihak pada keselamatan ruang hidup warga,” tegasnya.

Aksi Kamisan Bawa Sejumlah Tuntutan

Dalam aksi tersebut, massa membawa delapan tuntutan utama, di antaranya:

Baca juga  Kapolda Kalsel Resmikan Pos Patroli Perairan di Danau Bangkau

Penolakan total terhadap rencana penggusuran oleh TNI AD.

Pengakuan negara atas hak tanah warga sebagai bagian dari reforma agraria.

Penghentian intimidasi dan segala bentuk patroli represif di kawasan pemukiman.

Penyelesaian konflik melalui mekanisme yang transparan, adil, dan partisipatif.

Aksi Kamisan ke-27 ini berakhir dengan seruan solidaritas kepada seluruh elemen masyarakat sipil di Kalimantan Selatan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Hingga berita ini terbit, warga masih bertahan di rumah masing-masing sembari menanti kepastian hukum yang berpihak pada hak-hak mereka.

Editor: Mada Al Madani