fokus6.net, KOTABARU — Belasan buruh perkebunan sawit di Kotabaru mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Mereka menyampaikan aspirasi terkait empat rekan kerja yang terlantar di Jayapura.

Para buruh tergabung dalam aliansi Gebraks. Mereka meminta pemerintah daerah membantu pemulangan pekerja ke Kotabaru.

Perwakilan buruh menyebut penugasan ke Papua diduga tanpa surat resmi. Selain itu, tidak ada perjanjian kerja yang jelas dan jaminan perlindungan tenaga kerja.

Seiring waktu, keempat pekerja tersebut justru mengalami pemutusan hubungan kerja. Hingga kini mereka masih berada di Jayapura dengan kondisi ekonomi terbatas.

Perwakilan serikat pekerja, Hasan, menilai kondisi ini harus segera dapat perhatian pihak terkait. Ia meminta campur tangan pemerintah daerah.

“Kami berharap pemerintah segera turun tangan untuk membantu pemulangan pekerja yang terlantar,” ujar Hasan.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotabaru menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya akan menggelar pertemuan lanjutan sebelum rapat dengar pendapat bersama DPRD.

Rapat tersebut rencananya berlangsung pada 20 April mendatang. Pemerintah berharap dapat menemukan solusi terbaik bagi para buruh sawit Kotabaru yang luntang-lantung di Jayapura.

Penulis/Reporter: Fauji Rahman

Baca juga  Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Harga Bapokting di Pasar Kuripan Banjarmasin