fokus6.net, JAKARTA — Penyidikan kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus bergulir di KPK. Pada Jumat (13/2/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait di Ciputat, Tangerang Selatan. Dari operasi tersebut, penyidik berhasil menyita lima koper berisi uang tunai dengan total lebih dari Rp5 miliar.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang yang diamankan terdiri dari berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika, dolar Singapura, dolar Hongkong, hingga ringgit. Semua uang tersebut disimpan dalam lima koper yang diangkut dari lokasi.

“Hari ini penyidik menggeledah lokasi pihak terkait di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, dan mengamankan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Jumat (13/2/2026).

Selain uang tunai, penyidik juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Menurut Budi, setiap barang bukti akan pihaknya dalami untuk menelusuri alur transaksi dan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Kasus ini sebelumnya mengungkap dugaan oknum pejabat Bea dan Cukai yang menyimpan dana korupsi di beberapa unit apartemen sebagai safe house. Salah satu lokasi berada di Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Total aset yang penyidik amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Lampung mencapai sekitar Rp40,5 miliar. Rinciannya meliputi uang tunai Rp1,89 miliar, USD 182.000, SGD 1,48 juta, JPY 74,75 juta. Kemudian emas 5,3 kilogram senilai sekitar Rp15,7 miliar, satu jam tangan mewah senilai Rp138 juta, serta satu tas ransel hitam.

KPK Amankan Belasan Orang

Dari operasi tersebut, 17 orang KPK amankan, enam di antaranya menjadi tersangka. Tiga tersangka merupakan pejabat Bea dan Cukai yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal. Lalu, mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono. Berikutnya, mantan Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan. Sedangkan tiga lainnya berasal dari pihak swasta, termasuk pemilik PT Blueray John Field. Selanjutnya, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan.

Baca juga  OTT Bea Cukai, KPK Sita Rp40,5 Miliar dan Tetapkan Enam Tersangka Korupsi

Konstruksi perkara yang KPK ungkap menunjukkan adanya pengaturan jalur merah pemeriksaan fisik barang impor. Jalur ini seharusnya untuk memeriksa risiko tinggi pada barang impor. Namun dugaannya oknum tertentu kondisikan agar PT Blueray dapat meloloskan barang tanpa pemeriksaan fisik.

“Orlando dugaan memerintahkan pegawai Bea Cukai untuk menyusun rule set pemeriksaan 70 persen. Sehingga barang impor PT Blueray terbaca berisiko rendah dan lolos tanpa pemeriksaan fisik. Sebagai imbalan, PT Blueray dugaan menyetor Rp7 miliar per bulan kepada oknum pejabat. Sejak Desember 2025 – Februari 2026,” jelas Budi.

Saat ini penyidik KPK terus mendalami aliran dana dan peran setiap tersangka dalam dugaan korupsi ini. Penyelidikan juga menargetkan pemilik dan penyewa safe house yang pelaku gunakan untuk menampung aliran dana.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net