fokus6.net, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang warga di Jalan Kelayan B, Gang Gembira, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Sebanyak 18 adegan diperagakan tersangka M-H untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.

Rekonstruksi berlangsung di depan penyidik, jaksa penuntut umum, serta penasihat hukum tersangka. Kegiatan tersebut bertujuan mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Penyidik mengungkapkan peristiwa bermula dari kesalahpahaman yang berkembang menjadi ajakan duel melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Dalam reka ulang, tersangka memperagakan saat mengambil celurit dari rumahnya, sementara korban datang membawa senjata tajam jenis pancor.

Menurut hasil penyidikan, korban lebih dahulu mengayunkan senjata ke arah tersangka hingga menyebabkan luka di bagian tangan. Tersangka kemudian membalas menggunakan celurit yang mengenai tubuh korban.

Korban sempat berlari setelah terkena sabetan senjata tajam dan petugas evakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin. Namun, nyawanya tidak berhasil tertolong.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, AKP Joko Sulistyo, mengatakan rekonstruksi menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian sesuai dengan alat bukti dan keterangan yang telah penyidik kumpulkan.

“Rekonstruksi ini mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta penyidikan sehingga rangkaian peristiwa menjadi lebih jelas sebelum proses persidangan,” ujar AKP Joko Sulistyo.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banjarmasin, I Wayan Sutije, menyebut berkas perkara telah lengkap. Tersangka terjerat dengan empat pasal alternatif dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman mulai delapan tahun penjara hingga pidana penjara seumur hidup.

“Berkas perkara sudah lengkap. Setelah rekonstruksi ini, perkara akan lanjut ke tahap pelimpahan untuk sidang di pengadilan,” kata I Wayan Sutije.

Baca juga  Pemuda di Banjarmasin Selatan Diamankan Polisi Gegara Kedapatan Bawa Pisau Tanpa Izin

Penulis/Reporter: Ahmad Fauzie