Polisi Wajibkan Orang Tua Ambil Motor Pelaku Balap Liar
fokus6.net, TABALONG – Penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di kawasan Taman Giat Tanjung, Kabupaten Tabalong, berbuntut pada pemanggilan orang tua para remaja yang terjaring razia. Pihak kepolisian meminta agar kendaraan yang diamankan diambil langsung oleh orangtua sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan terhadap anak.
Sejumlah orangtua tampak mendatangi Mapolres Tabalong untuk mengurus pengambilan sepeda motor yang sebelumnya petugas sita. Proses administrasi berlaku di Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong dengan menunjukkan dokumen resmi kendaraan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Heri Siswoyo, menjelaskan bahwa pengambilan kendaraan tidak bisa sembarangan.
“Orangtua wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Selain itu, mereka juga harus menandatangani surat pernyataan untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta tidak membiarkan anak menggunakan kendaraan tanpa kontrol,” ujar Iptu Heri, Jumat (13/2/2026).
Dalam surat pernyataan tersebut, orangtua juga berkomitmen menerapkan pembatasan jam malam dan memastikan anak tidak lagi terlibat dalam aktivitas balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.
Sebelum kendaraan mereka serahkan, petugas memberikan kesempatan kepada orangtua dan anak untuk memperbaiki kelengkapan teknis kendaraan. Di antaranya memasang pelat nomor, melengkapi kaca spion, serta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai aturan.
“Perbaikan langsung di halaman Mapolres dan dengan pengawasan anggota. Setelah sesuai ketentuan, kendaraan baru bisa mereka bawa pulang,” jelasnya.
Motor-motor tersebut sebelumnya petugas amankan pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Penindakan setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan rencana balap liar di kawasan Taman Giat Tanjung.
Cegah Balap Liar, Warga Bisa Gunakan Call Center 110
Iptu Heri mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami berterima kasih kepada warga yang memanfaatkan layanan Call Center Polri 110. Laporan itu langsung petugas siaga tindaklanjuti sehingga potensi gangguan kamtibmas kita cegah,” katanya.
Ia menambahkan, pendekatan yang pihaknya lakukan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga pembinaan dengan melibatkan keluarga. Langkah tersebut memberi efek jera sekaligus mencegah kenakalan remaja di wilayah Tabalong.
Hingga kini, sepeda motor yang belum orangtua ambil masih berada di halaman Mapolres Tabalong. Kendaraan tersebut dalam kondisi terkunci dan terpasang garis polisi sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang berjalan.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Tinggalkan Balasan