fokus6.net, BANJARMASIN – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polda Kalimantan Selatan melalui Satuan Tugas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Kuripan, Banjarmasin, Senin (2/2/2026).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman dan harga tidak melonjak di pasaran.

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kompol Suryanthi, S.H., bersama jajaran anggota Satgas Pangan.

Di lapangan, tim menyisir sejumlah lapak pedagang dan distributor, dengan fokus utama pada stok beras serta kebutuhan pokok lain yang biasanya mengalami lonjakan permintaan menjelang Ramadhan.

Kompol Suryanthi menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas pangan sekaligus melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan.

“Kami turun langsung untuk memastikan pasokan bahan pokok tersedia dan harga masih dalam batas wajar. Jangan sampai ada penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Selain memeriksa stok dan harga, petugas juga berdialog langsung dengan para pedagang.

Dalam kesempatan itu, Satgas Pangan memberikan imbauan agar pelaku usaha tetap menjaga kelancaran distribusi serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok sangat penting, apalagi menjelang Ramadhan. Ini menyangkut kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah,” tegas Kompol Suryanthi.

Tak hanya melakukan pengawasan, Satgas Pangan juga menyampaikan sosialisasi terkait Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta larangan praktik monopoli dan penimbunan barang.

Menurutnya, pemahaman hukum bagi pedagang menjadi bagian penting dalam menciptakan pasar yang sehat dan adil.

Pengawasan serupa, kata dia, tidak berhenti di Pasar Kuripan saja. Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pemantauan secara berkala di berbagai titik distribusi strategis di wilayah Kalimantan Selatan.

“Kami akan terus melakukan kontrol. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tambahnya.

Baca juga  Kasus Penggelapan dan TPPU Rp900 Juta di PT Panggung Lestari Jaya Masuk Tahap Penuntutan

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net