fokus6.net, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden terkait pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Adies ditetapkan sebagai hakim konstitusi yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia memastikan seluruh proses administrasi di tingkat presiden telah rampung.

“Keppres pengangkatannya sudah ditandatangani oleh Presiden,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Meski demikian, Prasetyo menyebut belum ada kepastian mengenai waktu pelantikan Adies Kadir. Agenda pengucapan sumpah jabatan sebagai Hakim MK masih menyesuaikan jadwal Presiden Prabowo.

“Pelantikannya menunggu penjadwalan Presiden,” katanya singkat.

Sebelumnya, DPR RI secara resmi menyetujui penunjukan Adies Kadir dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Adies yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPR RI dipilih untuk mengisi posisi hakim konstitusi yang berasal dari unsur DPR.

Saat memimpin rapat, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta persetujuan anggota dewan. “Apakah usulan ini dapat disetujui?” tanyanya, yang langsung dijawab setuju oleh peserta rapat.

Dalam rapat yang sama, DPR juga menyepakati pencabutan Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025–2026 terkait persetujuan pergantian hakim konstitusi sebelumnya, yang sempat mencantumkan nama Inosentius Samsul.

Menanggapi penunjukannya, Adies Kadir menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPR RI atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen menjalankan amanah sebagai penjaga konstitusi.

“Saya akan menjaga kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya dan memastikan konstitusi negara kita berjalan sesuai dengan porsinya,” kata Adies.

Seiring pengusulannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, Adies Kadir juga dipastikan telah mengundurkan diri dari Partai Golkar. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji.

Baca juga  Dua Pria di Tanbu Dibekuk Polisi dengan 11 Paket Barang Bukti Sabu

“Beliau sudah menyatakan mundur sebagai kader Golkar,” ujar Sarmuji.

Dengan beralihnya Adies ke Mahkamah Konstitusi, posisi Wakil Ketua DPR RI yang ditinggalkannya akan diisi oleh Sari Yuliati. Sari, seperti halnya Adies, juga berasal dari Partai Golkar.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net