Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Tenggelamnya KM Virgo Transport 8, Nakhoda hingga Manajemen Perusahaan
fokus6.net, BANJARMASIN – Penyidikan kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8 kini mengarah pada empat tersangka dari unsur kapal dan perusahaan pelayaran. Polda Kalimantan Selatan menetapkan mereka sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan tersebut.
Keempat tersangka masing-masing berinisial AY, RH, YR, dan LBA. AY merupakan nakhoda kapal, sedangkan RH menjabat manajer operasional.
Sementara itu, YR merupakan general manager PT Virgo Karya Shipping. Adapun LBA berperan sebagai agen perusahaan.
Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Eko Irianto menyebut para tersangka memiliki dugaan keterlibatan berbeda. Penyidik menelusuri peran mereka sejak proses keberangkatan hingga kapal beroperasi.
Dugaan Kelalaian Nakhoda dan Manajemen
Penyidik menduga AY lalai saat menjalankan tugas sebagai nakhoda. Kelalaian tersebut dugaannya berkaitan dengan kecelakaan yang menenggelamkan kapal.
Di sisi lain, RH dugaannya terlibat dalam proses penerbitan surat pengiriman atau keberangkatan kapal dari Surabaya. Sementara itu, YR kuat dugaan menyetujui pelayaran meski sebelumnya muncul peringatan mengenai kelayakan kapal.
Selain ketiganya, penyidik juga menetapkan LBA sebagai tersangka. Namun, polisi belum merinci lebih jauh dugaan peran agen perusahaan tersebut.
“Empat orang tersangka berasal dari unsur kapal dan perusahaan pelayaran,” ujar Eko.
Berkas Empat Tersangka Masuk Kejaksaan
Saat ini, keempat tersangka menjalani penahanan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalsel. Polisi telah menahan mereka selama lebih dari 20 hari.
Penyidik juga memperpanjang masa penahanan untuk melanjutkan proses hukum. Selain itu, polisi telah menyerahkan berkas perkara keempat tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Selanjutnya, jaksa akan meneliti berkas perkara tersebut sesuai tahapan hukum yang berlaku. Kasus ini masih menjadi perhatian karena sejumlah korban KM Virgo Transport 8 belum ditemukan.
Penulis/Reporter: Fahrulani

Tinggalkan Balasan