Badai Demografi Jepang, Hanya Dua Kota Diprediksi Bertahan hingga 2050
fokus6.net, JAKARTA – Jepang kini berada di tengah krisis demografi yang semakin mengkhawatirkan.
Dalam kurun sepuluh tahun terakhir, separuh dari kota-kota besar di negara tersebut mengalami penurunan jumlah penduduk secara signifikan, menandai perubahan struktural yang berpotensi mengguncang sistem perkotaan nasional.
Laporan analisis Kyodo News yang dirilis pada Minggu (1/2/2026) mengungkap bahwa penurunan angka kelahiran menjadi faktor utama menyusutnya populasi di berbagai wilayah urban.
Fenomena ini terjadi bahkan di kota-kota dengan status ordinance-designated city, yakni wilayah dengan populasi lebih dari 700 ribu jiwa dan kewenangan administratif setara dengan prefektur.
Berdasarkan data registrasi penduduk per 1 Januari 2025, sepuluh dari 20 kota besar Jepang mencatatkan penurunan jumlah warga.
Kitakyushu menjadi kota dengan koreksi terdalam, di mana populasinya menyusut 6,5 persen dalam satu dekade, dari sekitar 970 ribu jiwa menjadi 910 ribu jiwa.
Shizuoka juga menghadapi kondisi serupa. Kota yang berada di kaki Gunung Fuji tersebut kehilangan sekitar 40 ribu penduduk, atau setara 6,0 persen, sehingga populasinya kini berada di kisaran 670 ribu jiwa.
Di tengah tren penurunan tersebut, hanya beberapa kota yang masih menunjukkan pertumbuhan. Fukuoka mencatat kenaikan populasi sebesar 8,2 persen hingga mencapai 1,60 juta jiwa. Saitama dan Kawasaki juga tetap tumbuh, didorong oleh kuatnya daya tarik ekonomi serta peluang kerja bagi generasi muda.
Namun, gambaran jangka panjang tetap suram. Proyeksi Institut Nasional Penelitian Kependudukan dan Jaminan Sosial Jepang menunjukkan bahwa pada 2050, sebanyak 18 dari 20 kota besar diperkirakan akan mengalami penyusutan populasi. Hanya Fukuoka dan Kawasaki yang diprediksi mampu bertahan dari tren penurunan tersebut.
“Kota-kota besar Jepang tidak lagi kebal terhadap krisis demografi,” tulis laporan tersebut, menyoroti perubahan pola migrasi dan struktur usia penduduk yang semakin menua.
Masalah ini juga meluas ke kota inti dengan jumlah penduduk minimal 200 ribu jiwa. Dari total 62 kota kategori tersebut, sebanyak 52 kota atau sekitar 84 persen telah melaporkan penurunan populasi dalam sepuluh tahun terakhir, menunjukkan bahwa krisis ini bersifat nasional.
Menyusutnya jumlah penduduk memicu perdebatan serius mengenai efektivitas sistem administrasi yang berlaku saat ini. Skema ordinance-designated city yang diperkenalkan pada 1956 dirancang dengan asumsi pertumbuhan penduduk yang stabil dan berkelanjutan.
“Struktur administrasi yang ada tidak lagi sejalan dengan realitas demografi saat ini,” ujar seorang pengamat kebijakan publik Jepang, yang menilai beban tugas kota besar semakin berat tanpa dukungan anggaran yang seimbang dari pemerintah pusat.
Tekanan tersebut mendorong munculnya wacana reformasi besar. Sejumlah anggota parlemen lintas partai mengusulkan perubahan status kota-kota besar menjadi entitas administratif yang lebih mandiri dan terlepas dari kendali prefektur.
Langkah ini dinilai dapat memangkas birokrasi, meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya, serta memberi fleksibilitas lebih besar bagi pemerintah kota dalam menghadapi tantangan demografi yang terus memburuk.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Tinggalkan Balasan