fokus6.net, TANAH BUMBU – Aktivitas balap liar yang meresahkan warga kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Aksi tersebut dihentikan aparat kepolisian pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, di ruas Jalan Lingkar Kilometer 30, Kecamatan Batulicin.

Tim Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan bergerak setelah menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan suara knalpot bising dan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan lain. Warga menilai kegiatan tersebut berpotensi memicu kecelakaan, terutama pada malam hari.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang tengah berkumpul dan bersiap menggelar balapan motor. Aparat langsung melakukan penertiban dan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut.

“Di lokasi kami mengamankan 12 orang remaja. Selain pelanggaran kelengkapan kendaraan, petugas juga menemukan satu senjata tajam yang dibawa oleh salah satu dari mereka,” kata Dantim Intelmob Batalyon B Pelopor, Aipda Muhammad Kusnadi, mewakili Komandan Batalyon B Pelopor Kompol Fratika Yudha.

Setelah diamankan, para remaja tidak langsung dibawa ke kantor kepolisian. Petugas terlebih dahulu memberikan pembinaan di tempat kejadian, disertai sanksi fisik yang bersifat terukur sebagai bentuk efek jera. Selanjutnya, mereka menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pendataan dan proses berikutnya.

Pihak Brimob menegaskan bahwa langkah tersebut diambil semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya korban akibat aksi berbahaya di jalan raya.

“Kami hadir untuk memastikan lingkungan tetap aman. Setiap laporan dari masyarakat akan kami respons dengan cepat dan profesional,” ujar Pa Jaga Mako Batalyon B Pelopor, Aipda I Nengah Merta.

Ia menambahkan bahwa patroli dan penindakan serupa akan terus dilakukan di titik-titik rawan balap liar. Menurutnya, kerja sama antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Kepolisian juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam balap liar maupun pelanggaran hukum lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net