Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kemenhaj Minta Travel Umrah Lindungi Jemaah Terdampak
fokus6.net, JAKARTA – Aktivitas Gunung Anak Krakatau mengganggu operasional penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta sejak 6 September 2026.
Kondisi tersebut turut berdampak pada perjalanan jemaah umrah. Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI meminta travel umrah mengambil langkah antisipasi.
Kemenhaj meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memastikan jemaah tetap mendapat pelayanan dan pendampingan.
Selain itu, PPIU wajib memberi perlindungan kepada jemaah yang mengalami penundaan, pembatalan, transit, maupun perubahan rute perjalanan.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan keselamatan jemaah menjadi pertimbangan utama dalam kondisi tersebut.
“Jemaah kami minta tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan travel masing-masing. PPIU harus memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat mengenai status penerbangan serta penanganan yang sedang dilakukan,” ujar Puji di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Kemenhaj meminta PPIU tidak memaksakan keberangkatan jemaah jika kondisi penerbangan belum memungkinkan.
PPIU harus menunggu kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan sebelum memberangkatkan jemaah.
“Kami meminta PPIU tidak memaksakan keberangkatan sebelum ada kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan. Keselamatan jemaah harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Puji.
Menurutnya, travel baru boleh memberangkatkan jemaah setelah maskapai memastikan penerbangan. Selain itu, seluruh layanan perjalanan juga harus siap.
Gangguan penerbangan ini tidak hanya berdampak pada jemaah yang hendak berangkat ke Tanah Suci. Jemaah yang sedang menjalani perjalanan pulang juga berpotensi terdampak.
Kebutuhan Jemaah Tetap Harus Terpenuhi
Selanjutnya, Kemenhaj meminta PPIU memastikan kebutuhan jemaah tetap terpenuhi selama terjadi penundaan.
Kebutuhan tersebut mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, hingga kebutuhan dasar lainnya.
“Jemaah yang terdampak penundaan tidak boleh kita biarkan tanpa kepastian. PPIU harus memastikan kebutuhan jemaah tetap terlayani, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya sampai perjalanan dapat dilanjutkan,” tegas Puji.
Kemenhaj juga memberi perhatian kepada jemaah yang masih berada di Arab Saudi. Begitu pula jemaah yang tertahan di negara transit akibat perubahan atau pembatalan penerbangan.
“Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun di negara transit terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada jemaah yang kehilangan pendampingan atau tidak memperoleh kepastian pelayanan,” kata Puji.
PPIU Diminta Perkuat Koordinasi
Sementara itu, Kemenhaj meminta PPIU memperkuat koordinasi dengan maskapai dan pengelola bandara.
PPIU juga perlu berkomunikasi dengan otoritas penerbangan, penyedia layanan di Arab Saudi, serta pihak terkait lainnya.
Dengan koordinasi tersebut, travel dapat memperoleh kepastian jadwal sekaligus menyiapkan alternatif perjalanan bagi jemaah.
Di sisi lain, Kemenhaj terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan otoritas terkait untuk memantau perkembangan penerbangan.
Setiap perubahan jadwal, pembatalan, pemindahan rute, hingga keterlambatan kepulangan harus segera tertangani.
Jika dampaknya cukup besar terhadap jemaah, PPIU perlu segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Selain itu, setiap PPIU wajib menyediakan narahubung yang aktif dan mudah jemaah maupun keluarga mengaksesnya.
Narahubung tersebut harus mampu memberikan informasi terkait status penerbangan, perubahan jadwal, lokasi jemaah, serta langkah penanganan.
“Kemenhaj akan terus memantau perkembangan situasi. Dalam kondisi seperti ini, yang harus kita pastikan adalah jemaah memperoleh keselamatan, kepastian informasi, pelayanan, pendampingan, dan perlindungan sampai seluruh proses perjalanan selesai dengan aman,” pungkas Puji.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Tinggalkan Balasan