Pemuda Indonesia Tewas Kecelakaan Kerja di Pabrik Kimia Jepang
fokus6.net, JAKARTA – Kabar duka datang dari pekerja migran Indonesia di Jepang. IK (21), pemuda asal Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, meninggal akibat kecelakaan kerja.
Insiden itu terjadi di sebuah pabrik bahan kimia di Kota Ootake, Prefektur Hiroshima. Peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu (2/9/2026).
Menurut laporan Kyodo, polisi menerima laporan setelah IK ditemukan mengalami luka parah pada bagian leher.
Saat itu, IK bekerja seorang diri di area pabrik Toda Kogyo Corp. Ia mengoperasikan mesin pengaduk cat berukuran besar.
Mesin tersebut memiliki diameter dan kedalaman sekitar 1,5 meter. Polisi menduga IK mengalami kecelakaan saat bekerja dengan mesin tersebut.
Namun, tidak ada saksi yang melihat kejadian secara langsung. Karena itu, polisi kini memeriksa rekaman kamera pengawas di lokasi.
Pemeriksaan CCTV bertujuan mengungkap rangkaian kejadian. Polisi juga masih mencari penyebab pasti kecelakaan tersebut.
IK sebelumnya mengikuti program magang teknis atau Technical Intern Training Program (TITP). Ia berangkat ke Jepang untuk mengikuti program tersebut sejak Juni 2024.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI langsung menangani proses pemulangan jenazah. Kemlu juga mengawal pemenuhan hak IK sebagai pekerja magang.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan jenazah IK sudah bergerak dari Hiroshima menuju Tokyo.
“Jenazah almarhum saat ini telah diberangkatkan dari Hiroshima menuju ke Tokyo untuk persiapan pemulangan ke Indonesia,” ujar Heni dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Selain mengurus pemulangan, perwakilan RI juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak di Jepang. KBRI Tokyo dan KJRI Osaka ikut mengawal penanganan kasus tersebut.
Kemlu berkoordinasi dengan Kepolisian Kota Ootake dan Kementerian Ketenagakerjaan RI. Selain itu, perwakilan RI berkomunikasi dengan organisasi penerima program magang di Jepang.
Koordinasi tersebut mencakup proses penyelidikan kecelakaan. Pemerintah juga memastikan hak ketenagakerjaan dan asuransi IK sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Kemlu RI akan terus memantau proses pemulangan jenazah. Pemerintah juga menunggu hasil penyelidikan kepolisian Jepang terkait kecelakaan tersebut.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Tinggalkan Balasan