fokus6.net, BANJARBARU – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan menilai Kalsel masih menghadapi ancaman serius dari asap, karhutla, dan krisis iklim.

Penilaian itu muncul saat Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaan. WALHI Kalsel menilai persoalan lingkungan harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Raden Rafiq S.F.W, menyebut sebaran titik panas sepanjang Mei hingga Agustus 2026 menjadi alarm serius.

“Terhitung sejak 1 Mei hingga 12 Agustus 2026, berdasarkan citra VIIRS NOAA-21, terdapat sekitar 3.520 hotspot di Kalimantan Selatan,” ujar Raden Rafiq.

Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan pada periode tersebut mencapai sekitar 4.582 hektare. Selain itu, kebakaran juga menimbulkan dampak asap di sejumlah wilayah.

Namun, Raden menilai pemerintah tidak cukup menyebut perubahan iklim dan El Nino sebagai penyebab. Ia meminta pemerintah melihat kondisi ekosistem secara lebih menyeluruh.

“Ini bukan semata-mata persoalan perubahan iklim dan El Nino. Bagi kami, kondisi ini merupakan alarm bahwa ekosistem di Kalimantan Selatan semakin kehilangan daya dukung dan daya tampungnya,” tegasnya.

WALHI Kalsel Soroti Hotspot di Wilayah Konsesi

Selain jumlah titik panas, WALHI Kalsel juga menyoroti lokasi kemunculan hotspot. Berdasarkan analisis WALHI, sebagian titik panas berada dalam wilayah konsesi perusahaan.

“Analisis kami melalui citra VIIRS NOAA dan tumpang susun data wilayah konsesi menunjukkan bahwa pada periode Mei sampai Juli 2026, sekitar 71 persen hotspot berada di wilayah konsesi perusahaan,” jelas Raden.

Ia menyebut sekitar 875 titik panas berada di konsesi pertambangan. Sementara itu, 32 titik panas lainnya berada di konsesi perkebunan sawit.

Karena itu, WALHI meminta pemerintah mengevaluasi sistem pengawasan dan mitigasi. Pemerintah juga perlu menindak perusahaan jika menemukan pelanggaran.

Baca juga  Ngaku Tak Tahu Soal Belanja Susu dan Buah, Ananda Bilang Aneh

“Pemerintah daerah tidak boleh hanya hadir ketika api sudah membesar. Harus ada mitigasi yang komprehensif, pengawasan yang ketat, evaluasi terhadap perusahaan, serta tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran,” katanya.

Di sisi lain, Raden mengapresiasi kerja masyarakat dan relawan. Mereka selama ini ikut menangani kebakaran di lapangan.

“Banyak penanganan kebakaran di lapangan justru ditopang oleh ekosistem relawan yang sigap,” ujarnya.

Menurut Raden, pemerintah perlu melibatkan relawan sejak tahap perencanaan. Selain itu, masyarakat juga perlu ikut membahas kebijakan mitigasi dan anggaran kebencanaan.

“Jangan sampai masyarakat hanya dilibatkan ketika terjadi bencana. Mereka harus dilibatkan sejak tahap perencanaan, mitigasi, sampai evaluasi kebijakan,” tegasnya.

Lima Daerah Kalsel dengan Hotspot Tertinggi

Sementara itu, Divisi Advokasi, Kampanye, Pendidikan dan Pengkaderan WALHI Kalsel, M. Jefry Raharja, memaparkan lima daerah dengan jumlah hotspot tertinggi.

“Data yang kami analisis menunjukkan Kabupaten Tapin memiliki sekitar 543 hotspot, Tanah Laut 176 hotspot, Tabalong 168 hotspot, Hulu Sungai Selatan 158 hotspot, dan Kabupaten Banjar 111 hotspot,” ujar Jefry.

Menurut Jefry, angka tersebut perlu mendapat perhatian serius. Apalagi, sejumlah wilayah juga menghadapi ekspansi pertambangan batubara dan perkebunan sawit.

“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Bukan hanya soal jumlah titik panas, tetapi juga bagaimana aktivitas pemanfaatan ruang dan perubahan bentang alam berpengaruh terhadap kerentanan ekologis suatu wilayah,” katanya.

Selain karhutla, Jefry menyoroti tata kelola air pada kawasan konsesi. Ia terutama menyoroti wilayah rawa dan gambut yang rentan mengalami perubahan fungsi.

“Kebakaran hutan dan lahan tidak bisa lagi kita lihat secara tunggal sebagai faktor alam. Kita harus melihat bagaimana tata kelola lingkungan dan perubahan bentang alam ikut menciptakan kerentanan,” ujarnya.

Baca juga  Kejari HSU Musnahkan Barang Bukti 25 Perkara Narkoba dan Sajam

Jefry juga menyinggung dugaan rekayasa kanal air pada kawasan perkebunan sawit. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memengaruhi keseimbangan air saat kemarau maupun musim hujan.

“Rekayasa kanal air di kawasan perkebunan sawit diduga dapat memperparah kekeringan pada musim kemarau dan memperparah banjir pada musim hujan,” jelas Jefry.

Ia mencontohkan dampaknya di wilayah lumbung pangan Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan.

“Pemerintah harus berani mengevaluasi seluruh izin dan aktivitas perusahaan yang berpotensi menyebabkan degradasi lingkungan,” tegasnya.

WALHI Minta Pemulihan Lingkungan Jadi Prioritas

Memasuki momentum 81 tahun kemerdekaan, WALHI Kalsel meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan lingkungan. Raden Rafiq menilai pemerintah perlu memperbaiki tata kelola mitigasi bencana ekologis.

“Kami mendesak para pemimpin daerah untuk segera membenahi sistem tata kelola mitigasi dan penanganan bencana ekologis di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah menjalankan agenda pemulihan lingkungan. Menurutnya, warga terdampak tidak boleh sekadar masuk dalam catatan statistik.

“Satu individu warga yang menjadi korban bencana ekologis sudah terlalu banyak. Mereka bukan sekadar angka. Ada kehidupan, ada keluarga, ada sumber penghidupan yang terdampak,” tegas Raden.

Jefry menambahkan, pemerintah perlu memasukkan pemulihan lingkungan dalam kebijakan pembangunan daerah. Dengan begitu, pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga daya dukung lingkungan.

“Kalau kita ingin benar-benar memaknai kemerdekaan, maka masyarakat harus merdeka dari asap, banjir, kekeringan, dan ancaman bencana ekologis,” pungkasnya.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net