Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128 Kilogram Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
fokus6.net, BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar. Dalam pengungkapan yang berlangsung selama lima hari, petugas menyita 128 kilogram sabu dan menangkap lima orang tersangka.
Petugas mengungkap kasus tersebut dalam operasi yang berlangsung pada 8 hingga 12 Juni 2026. Selain menyita barang bukti sabu, penyidik juga mengamankan lima tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.
Lima tersangka tersebut terdiri dari tiga warga Kalimantan Selatan. Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari Palembang dan Depok.
Kapolda Kalimantan Selatan, Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan penyidik menduga jaringan tersebut memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika internasional.
“Jaringan ini tidak berdiri sendiri. Kami menduga mereka memiliki hubungan dengan jaringan yang lebih besar dan masih terus kami kembangkan,” ujar Rosyanto Yudha Hermawan.
Selain itu, petugas melakukan penangkapan di beberapa lokasi berbeda. Polisi mengamankan para tersangka di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Liang Anggang, serta area parkir Rumah Sakit Ulin Banjarmasin.
Menurut hasil penyelidikan sementara, para pelaku dugaannya akan mengedarkan sabu tersebut ke sejumlah kawasan perkebunan dan pertambangan di Kalimantan Selatan. Karena itu, Polda Kalsel terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolda menegaskan pihaknya akan memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Selatan. Selain memburu pelaku lain yang terlibat, polisi juga menelusuri jalur distribusi dan sumber asal barang haram tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat sesuai pasal berlaku.
Penulis/Reporter: Fahrulani

Tinggalkan Balasan