fokus6.net, BANJARBARU — Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menjawab langsung berbagai tuntutan dan aspirasi mahasiswa saat menerima perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan di Kantor Gubernur Kalsel, Jumat (5/6/2026).

Dalam dialog yang berlangsung terbuka itu, mahasiswa mengangkat sejumlah isu penting. Mulai dari kualitas pendidikan, keberadaan Taman Nasional Meratus, persoalan lahan di Sido Mulyo, hingga rencana pembangunan stadion yang selama ini menjadi perhatian publik.

Muhidin mengakui kualitas pendidikan di Kalimantan Selatan masih membutuhkan banyak perbaikan. Karena itu, pemerintah provinsi berencana memperkuat evaluasi dan asesmen terhadap tenaga pendidik guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah.

Menurutnya, persaingan masuk perguruan tinggi favorit masih menjadi tantangan yang harus dijawab melalui peningkatan mutu pendidikan sejak dini.

“Kalau kita mengambil kedokteran biasanya di ULM, kita selalu kalah dengan luar daripada Pulau Kalimantan Selatan. Pasti orang di luar dari pada pulau kita yang menduduki dan lulus tes kedokteran itu,” ujarnya.

Selain pendidikan, mahasiswa juga mempertanyakan keberadaan Taman Nasional Meratus yang berdampak terhadap masyarakat sekitar.

Menanggapi hal itu, Muhidin menegaskan kawasan Taman Nasional Meratus tetap harus dipertahankan sebagai wilayah konservasi. Namun demikian, keberadaannya tidak boleh menghambat perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.

“Taman Nasional itu pemerintah bisa membantu masyarakat daerah sana. Jadi bukan pemerintah untuk membatasi aktivitas yang ada karena Taman Nasional itu,” katanya.

Muhidin Sebut Stadion Masih Terkendala Lahan

Pada kesempatan yang sama, Muhidin juga menjelaskan perkembangan rencana pembangunan stadion baru di Kalimantan Selatan. Ia menegaskan proyek tersebut belum bisa berjalan karena pemerintah masih menghadapi kendala pengadaan lahan.

Menurutnya, proses pembangunan tidak bisa berjalan sebelum seluruh tahapan administrasi dan pembebasan lahan selesai.

Baca juga  Polresta Banjarmasin Tindak 12 Motor Diduga Balap Liar

“Jangan kan membangun, tanahnya pun belum ada,” tegas Muhidin.

Ia menjelaskan pengadaan lahan harus melalui persetujuan masyarakat. Termasuk di antaranya pengukuran lokasi, penilaian harga oleh tim appraisal, hingga pembayaran.

Karena itu, pemerintah belum dapat menentukan waktu pasti pelaksanaan proyek stadion tersebut.

Sementara itu, terkait persoalan sengketa lahan di Sido Mulyo, Muhidin menyebut pemerintah provinsi memiliki keterbatasan dalam menangani perkara yang sedang berproses secara hukum.

Meski begitu, ia menyarankan masyarakat memanfaatkan jalur komunikasi dengan wakil rakyat asal Kalimantan Selatan di DPR RI untuk membantu proses mediasi.

“Kita bisa menyarankan minta bantuan kepada DPR RI karena perwakilan Kalsel kan ada. Ayo minta bantuan ke sana, bagaimana mediasi daripada TNI,” ungkapnya.

Penulis/Reporter: Rofhal