fokus6.net, BANJARMASIN — Proses seleksi Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026-2030 resmi dimulai. Panitia pemilihan membuka pendaftaran bakal calon rektor hingga 4 Juni 2026.

Panitia menetapkan sejumlah syarat ketat bagi para dosen yang ingin maju dalam pemilihan orang nomor satu di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat tersebut.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Ifrani, mengatakan bakal calon wajib berstatus dosen tetap dengan jabatan akademik minimal lektor kepala. Selain itu, peserta juga harus memiliki pendidikan doktor atau S3.

Panitia juga membatasi usia maksimal calon rektor, yakni 60 tahun per 4 Oktober 2026. Di samping itu, peserta wajib memiliki pengalaman memimpin, minimal pernah menjabat sebagai ketua jurusan atau jabatan setara selama dua tahun.

Tak hanya itu, panitia turut mewajibkan peserta menyerahkan hasil tes kesehatan dari rumah sakit pemerintah. Peserta juga harus melampirkan LHKPN atau SPT pajak, serta surat keterangan bebas narkoba dan pelanggaran integritas akademik.

“Seluruh tahapan kami susun untuk memastikan proses pemilihan berjalan transparan dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi ULM,” ujar Ifrani.

Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan melakukan verifikasi berkas seluruh bakal calon. Selanjutnya, panitia menetapkan nama-nama bakal calon rektor pada 10 Juni 2026.

Kemudian, tahapan penyaringan calon rencananya berlangsung pada 22 hingga 27 Juni 2026. Pada tahap tersebut, para bakal calon akan memaparkan visi dan misi di hadapan senat universitas.

Proses seleksi rektor ULM periode 2026-2030 pun bakal berlangsung dinamis. Selain itu, publik kampus juga menaruh perhatian besar terhadap figur yang nantinya memimpin ULM selama lima tahun ke depan.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Baca juga  Banjir Kabupaten Banjar Rendam 190 Sekolah, Ratusan Ribu Siswa Terpaksa Belajar Jarak Jauh