fokus6.net, BANJARBARU — Ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla mulai membayangi Kalimantan Selatan (Kalsel) seiring meningkatnya titik panas di sejumlah wilayah Kalimantan pada awal 2026.

Pantau Gambut mencatat sebanyak 25 titik panas muncul di wilayah Kalsel sepanjang Januari hingga April 2026.

Meski jumlahnya lebih rendah ketimbang Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, aktivis lingkungan tetap meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan.

Apalagi, ancaman El Nino diperkirakan masih memicu cuaca panas dan kekeringan dalam beberapa waktu ke depan.

Pantau Gambut juga mencatat total 26.484 titik panas muncul di kawasan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) secara nasional.

Sebanyak 17.299 titik panas berada di kawasan Fungsi Lindung Ekosistem Gambut (FLEG).

Data tersebut menunjukkan kawasan gambut lindung masih rentan mengalami kebakaran.

Direktur WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq, menilai ancaman karhutla tidak bisa dipisahkan dari aktivitas konsesi di kawasan gambut.

Menurutnya, pembukaan kanal dan pengeringan lahan gambut terus memperbesar risiko kebakaran.

“Konsesi di kawasan gambut sering memicu konflik, perampasan lahan, dan kebakaran berulang,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya perlindungan terhadap masyarakat yang hidup di sekitar kawasan gambut.

Menurut Rafiq, masyarakat lokal yang menjaga gambut secara lestari justru kerap tersingkir.

Sementara itu, perusahaan besar Walhi Kalsel nilai masih sering lolos dari penegakan hukum.

Selain itu, WALHI Kalsel meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan saat kebakaran terjadi.

Rafiq menilai pola penanganan karhutla selama ini masih bersifat tahunan dan belum menyentuh akar masalah.

“Kalau perlindungan gambut tidak pemerintah perkuat, kebakaran akan terus berulang,” tegasnya.

Pantau Gambut mencatat mayoritas titik panas di Kalimantan muncul di kawasan konsesi perusahaan.

Sebaran Titik Panas di Kalimantan

Jumlahnya mencapai 8.983 titik atau sekitar 91 persen dari total titik panas di Kalimantan.

Baca juga  Hari Otonomi Daerah Banjarbaru Dorong Layanan Publik Lebih Berdampak

Sebanyak 6.571 titik panas berada di area Hak Guna Usaha (HGU).

Sedangkan 2.412 titik lainnya muncul di kawasan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH.

Kondisi tersebut memperlihatkan aktivitas konsesi masih menjadi ancaman serius bagi ekosistem gambut.

Selain berdampak terhadap lingkungan, kerusakan gambut juga meningkatkan risiko bencana kabut asap.

Karena itu, WALHI Kalsel mendesak pemerintah memperkuat perlindungan kawasan gambut berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut.

Mereka juga meminta pemerintah menindak tegas perusahaan yang terbukti merusak kawasan gambut.

Sementara itu, Kepala Stasiun Meteorologi Syamsudin Noor sebelumnya memperkirakan cuaca panas masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan dalam beberapa bulan mendatang.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net