Polda Kalsel Bongkar Modus Barcode BBM Subsidi, 33 Pelaku Ditangkap
fokus6.net, BANJARBARU — Polda Kalsel membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang memanfaatkan celah sistem barcode Pertamina. Polisi mengungkap jaringan ini melalui operasi selama 29 hari.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menjelaskan pelaku menggunakan barcode untuk membeli pertalite dan solar secara berulang. Mereka lalu menjual kembali BBM tersebut di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Pelaku memanfaatkan barcode untuk pembelian berulang. Mereka juga memodifikasi tangki kendaraan agar muat lebih banyak,” tegas Kapolda saat konferensi pers, Senin (4/5/2026).
Pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai cara. Mereka mengganti atau memodifikasi tangki kendaraan agar mampu menampung BBM lebih banyak dari kapasitas normal.
Polisi menyita total 12.400 liter BBM subsidi. Rinciannya, 9.500 liter pertalite dan 2.900 liter solar.
Petugas juga mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku, terdiri dari empat truk, tujuh mobil, satu kendaraan roda tiga, dan 12 sepeda motor. Salah satu motor jenis Suzuki Thunder terlihat sudah dimodifikasi pada bagian tangki.
Selain BBM, polisi juga menemukan penyalahgunaan LPG subsidi. Pelaku memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung portable ukuran 320 gram.
Mereka menggunakan selang regulator untuk memindahkan gas, lalu menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.
Polda Kalsel menyita 723 tabung LPG 3 kilogram berisi, 488 tabung kosong, serta 2.213 tabung gas portable. Polisi juga menemukan ratusan jerigen dan satu tandon berkapasitas 1.000 liter.
Selama operasi, polisi menangani 35 laporan dan menetapkan 33 orang sebagai tersangka. Penyidik menjerat mereka dengan pasal berlapis.
Polisi menggunakan Undang-Undang Migas dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara hingga 6 tahun dan denda miliaran rupiah.
Kapolda menegaskan praktik ini merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi. Karena itu, polisi akan memperketat pengawasan di SPBU.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak bermain dalam distribusi BBM subsidi.
“Kami tidak toleransi pelanggaran. Jika ada anggota terlibat, Propam langsung tindak,” tegasnya.
Penulis/Reporter: Fahrulani

Tinggalkan Balasan