Dijanjikan Jatah Puluhan Ribu Hektare Lahan, Eks Ketua PWNU Kalsel Dorong Pengelolaan Bekas Konsesi Tambang
fokus6.net, BANJARMASIN – Eks Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Selatan, HM Syarbani Haira, mendorong agar rencana jatah puluhan ribu hektare lahan bekas konsesi tambang yang dijanjikan pemerintah kepada NU dapat diterima dan dikelola secara tepat.
Ia menilai lahan tersebut memiliki potensi besar jika pemanfaatannya untuk konservasi lingkungan dan pengembangan usaha berkelanjutan, termasuk perdagangan karbon.
Hal itu disampaikan Syarbani usai menjadi pembicara dalam seminar yang digelar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Sabtu (24/1/2026) kemarin.
Menurut Syarbani, pemanfaatan lahan tersebut tidak boleh kembali mengarah kepada aktivitas pertambangan.
Sebaliknya, NU justru dapat menjadikannya sebagai kawasan konservasi atau proyek percontohan pelestarian lingkungan.
“Bukan untuk ditambang. Lahan itu bisa jadi wadah konservasi, pilot project penanaman pohon, atau sektor lain yang ramah lingkungan, termasuk peluang usaha jual beli karbon seperti yang sudah berjalan di Eropa,” ujarnya.

Pengelolaan Bekas Konsesi Tambang Lebih Bernilai untuk Kepentingan Lingkungan
Ia menilai, pengelolaan lahan eks konsesi untuk kepentingan lingkungan jauh lebih bernilai dan berkelanjutan, ketimbang kembali beroperasi untuk eksploitasi sumber daya alam.
“Jadi, itu jauh lebih bagus daripada menjadi tambang,” tegasnya.
Namun demikian, Syarbani mengakui hingga saat ini pemanfaatan lahan tersebut belum terealisasi secara optimal.
Salah satu kendala utama adalah lemahnya tindak lanjut terhadap janji yang pernah datang dari pemerintah.
“Kelemahan kita selama ini adalah menindaklanjuti janji, sehingga sampai sekarang belum bisa terealisasi,” katanya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya NU sempat diminta memilih lokasi lahan eks konsesi yang berada di wilayah Tanah Bumbu, namun rencana itu urung terealisasi.
Opsi lainnya yakni lahan bekas garapan PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang berada di bawah Bakrie Group.
“Kita sudah ke lokasi tersebut. Kalau jadi kawasan konservasi itu sangat bagus. Bisa kembali melepas satwa, lingkungannya pulih dan manfaatnya jangka panjang,” ungkap Syarbani.
Menurutnya, jika terkelola secara serius dan profesional, lahan eks konsesi itu tidak hanya memberi manfaat ekologis. Akan tetapi, juga membuka peluang ekonomi baru bagi NU dan masyarakat sekitar. Terutama melalui skema perdagangan karbon yang kini mulai berkembang.
“Ini bisa menjadi kontribusi nyata NU dalam menjaga lingkungan sekaligus membuka sumber ekonomi berkelanjutan,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan