Apresiasi Kedisiplinan, 35 Pelanggan PTAM Intan Banjar Terima Hadiah Tagihan Gratis
fokus6.net, KABUPATEN BANJAR – Konsistensi dalam membayar tagihan air tepat waktu membawa keberuntungan bagi 35 pelanggan PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda). Mereka terpilih sebagai penerima penghargaan berupa pembebasan biaya tagihan air secara penuh untuk periode Maret 2026.
Penghargaan ini merupakan program rutin perusahaan yang menyasar pelanggan dengan riwayat pembayaran sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
Nilai apresiasi yang PTAM berikan pun cukup signifikan, dengan nominal tertinggi mencapai Rp700 ribu, sesuai dengan jumlah tagihan masing-masing pemenang.
Program ini bukan sekadar sebagai pemberian hadiah, melainkan strategi perusahaan untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam tertib administrasi.
Dengan pembayaran yang lancar, stabilitas operasional dan keberlanjutan layanan air bersih di wilayah Banjar dapat terjaga secara optimal.
Daftar pelanggan yang beruntung kali ini mencakup berbagai latar belakang, mulai dari pelanggan rumah tangga hingga instansi. Beberapa di antaranya adalah H. Antemas, Askari, Deni Kusuma Wardana, Rizky Amelia, serta M. Mizwar Arrizky.
Selain itu, apresiasi juga PTAM Intan Banjar berikan kepada pelanggan lain seperti Mawar Puspita Sari, Mustafa Arafat, Rahmat, Ester Sunata, dan Saniah.
Nama-nama lain yang turut menerima manfaat adalah Lina Triaryanin Sutanto, Ida Wati, Farida Yani, Noor Siah, H. Harsoyo, hingga institusi publik seperti Kantor Pembakal Desa Sei Lakum.
Selain itu, terdapat nama-nama seperti Akhmad Sanjaya, Warniah, Hj. Diana A. Wahab Syarani, Djarkasi, hingga H. Dahri yang juga tercatat sebagai penerima reward.
Melalui inisiatif ini, manajemen PTAM Intan Banjar berharap budaya bayar di awal waktu dapat terus tumbuh di tengah masyarakat. Perusahaan ingin menegaskan bahwa kedisiplinan bukan hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga membuka peluang bagi pelanggan untuk mendapatkan insentif menarik sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas mereka.
Reporter: Mada


Tinggalkan Balasan