fokus6.net, BANJARMASIN — Polsek Banjarmasin Selatan menangkap pengedar sabu berinisial AR alias Aman (42) saat tertangkap tangan di Jalan Kelayan B Gang Setia Rahman, Kelurahan Kelayan Tengah, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.

Petugas menyita lima paket sabu Banjarmasin dengan berat bersih 20,62 gram dari kotak rokok di saku celana depan pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, AKP Joko S, menjelaskan penangkapan berlangsung setelah petugas memastikan aktivitas pengedar sabu melalui serangkaian penyelidikan.

“Kami amankan pelaku saat tertangkap tangan membawa dan menguasai sabu di lokasi,” ujar Joko.

Selain sabu, polisi juga menyita plastik klip, sendok sabu dari sedotan plastik, uang tunai Rp340 ribu, satu ponsel, dan sepeda motor milik pelaku. AR merupakan warga setempat tanpa pekerjaan tetap yang polisi duga berperan sebagai pengedar.

Polisi Ajak Warga Perangi Narkoba Termasuk Pengedar Sabu

Joko menegaskan penindakan ini merupakan upaya berkelanjutan mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Banjarmasin Selatan.

Polsek Banjarmasin Selatan juga terus meningkatkan patroli dan penyelidikan di kawasan rawan.

“Peran masyarakat sangat penting untuk membantu aparat memberantas narkoba hingga ke akar,” ujar Joko.

Kini pengedar sabu AR, mendekam di Polsek Banjarmasin Selatan dan menghadapi jerat pasal berlapis sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Baca juga  Foto Viral Banjarmasin Pria Tergeletak Membusuk, Ini Kata Polisi