Polres HST Tangkap Kurir Sabu Hampir 1 Kilogram di Hantakan
fokus6.net, HULU SUNGAI TENGAH — Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah menangkap kurir narkoba HST berinisial AT (43) di pinggir jalan Desa Bulayak, Kecamatan Hantakan, Minggu (15/3/2026) dini hari. Pelaku warga Kabupaten Tapin itu membawa sabu hampir 1 kilogram dalam mobilnya.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di jalur menuju Desa Kundan. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa kendaraan yang melintas.
Saat petugas menggeledah AT, mereka menemukan satu paket sabu berat kotor 1.020 gram. Sabu itu terbungkus plastik bening bergambar buah manggis bertuliskan “VERY DELICIOUS”.
Selain sabu, petugas juga menyita plastik pembungkus, plastik klip, dan satu ponsel. Bahkan satu unit Toyota Avanza abu-abu milik AT turut disita sebagai barang bukti.
Polres HST Apresiasi Warga Laporkan Narkoba HST
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menyebut pengungkapan narkoba HST ini bermula dari kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar. Ia pun mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika,” ujar Jupri, Selasa (17/3/2026).
Selain itu, Jupri menegaskan Polres HST tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Ia pun mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Kini AT beserta seluruh barang bukti berada di Polres HST untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan tindak pidana narkotika yang berlaku.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan