fokus6.net, BANJARMASIN – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan kembali mengungkap kasus besar peredaran narkotika yang diduga terhubung dengan jaringan buronan internasional Fredy Pratama alias Miming. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan hampir 29 kilogram sabu dan lebih dari 15 ribu butir ekstasi.

Tersangka berinisial IW diringkus aparat gabungan saat berada di lobi sebuah hotel di kawasan Banjarmasin, Jumat (20/2/2026). Penangkapan berlangsung cepat setelah petugas melakukan pengintaian berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan.

Kapolda Kalimantan Selatan, Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa IW merupakan warga Kalimantan Tengah dan diduga bagian dari jaringan besar yang selama ini diburu aparat.

“Tersangka berasal dari Kalimantan Tengah dan diduga terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama alias Miming. Ini jaringan yang sudah lama menjadi target penindakan,” ujar Kapolda dalam konferensi pers.

Saat dilakukan penggeledahan, IW tidak dapat mengelak setelah petugas menemukan barang bukti sabu dengan berat total hampir 29 kilogram serta 15.056 butir ekstasi yang disimpan dalam tas yang dibawanya.

Menurut Kapolda, jumlah narkotika yang disita sangat signifikan dan berpotensi merusak masyarakat dalam jumlah besar.

“Apabila diasumsikan satu gram sabu bisa digunakan lima orang, maka pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 164.777 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Selain sabu dan ekstasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang pendukung lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.

Atas perbuatannya, IW dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP terbaru. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 20 tahun penjara serta denda miliaran rupiah.

Kapolda menegaskan, pihaknya akan terus memburu jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pemberantasan narkoba adalah komitmen serius Polda Kalsel demi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

Penulis/Reporter: Dedi Junaidi/Fahmi