fokus6.net, JAKARTA — Ketua KPK Setyo Budiyanto melantik tiga pejabat pimpinan tinggi madya yang baru di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Februari 2026.

Tiga pejabat itu adalah Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Aminudin sebagai Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, serta Ely Kusumastuti sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi.

Dalam sambutannya, Setyo menegaskan bahwa pelantikan dan pengucapan fakta integritas menandai berakhirnya seluruh tahapan seleksi yang telah para pejabat tersebut lewati.

“Dengan adanya pelantikan, penyumpahan, dan pengucapan pakta integritas, ini adalah bagian rangkaian yang proses itu sudah selesai,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa jabatan deputi di KPK memiliki peran krusial dalam menentukan arah kebijakan dan kinerja lembaga. Menurutnya, posisi tersebut bukan sekadar administratif, melainkan motor penggerak di masing-masing kedeputian.

“Kalau deputinya pasif, maka para direkturnya pun juga akan seperti itu. Sangat-sangat perlu kinerja, bergerak dan bertindak semaksimal mungkin,” kata Setyo.

Setyo juga mengingatkan pentingnya kerja kolektif dan sinergi lintas bidang. Ia tidak menginginkan adanya sekat-sekat kepentingan di internal lembaga. “Jangan sampai ada ego sektoral. Kita harus saling mendukung karena tujuan kita sama, yaitu pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto Soroti Indeks Korupsi

Sorotan khusus Setyo berikan terhadap kondisi pemberantasan korupsi nasional yang menghadapi tantangan serius. Ia menyinggung turunnya Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index 2025 yang merosot menjadi 34 dari sebelumnya 37, sehingga Indonesia berada di posisi 109 dunia.

“Orang lebih suka kepada penindakan, tapi jangan lupakan pencegahan juga harus bisa mewarnai pikiran kita. Dengan IPK yang turun dari 37 ke 34, berarti di 2026 tanggung jawab kita makin besar,” tuturnya.

Baca juga  Ketua MUI Ajak Umat Perbanyak Doa demi Keselamatan Indonesia di Masjid Istiqlal

Menurut Setyo, keseimbangan antara upaya penindakan dan pencegahan menjadi kunci untuk memperbaiki persepsi publik sekaligus meningkatkan integritas sistem pemerintahan.

Di akhir arahannya, ia mengingatkan para deputi untuk menjaga kode etik dan kode perilaku sebagai pejabat publik, termasuk menerapkan nilai dasar ASN ber-AKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Core value ASN yang ber-AKHLAK itu tolong jaga bersama. Kita harus saling mengingatkan agar tetap berada di jalur yang benar,” pungkas Setyo.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net