KPAI Sebut Indonesia Tertinggi Kasus Bunuh Diri Anak di Asia Tenggara
fokus6.net, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tingginya angka bunuh diri anak di Indonesia yang disebut berada di posisi teratas di kawasan Asia Tenggara. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kasus seorang pelajar di Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang diduga mengakhiri hidup karena tidak memiliki uang untuk membeli buku dan pena.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menilai peristiwa tersebut sebagai peringatan keras bagi semua pihak. “Anak memiliki hak atas pendidikan, termasuk sarana dasar untuk belajar. Ketika hak itu tidak terpenuhi, dampaknya dapat mengganggu kondisi psikologis secara serius,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 13 Februari 2026.
Menurut KPAI, fenomena ini tidak dapat dianggap sebagai kasus terpisah. Lembaga tersebut memandang situasi telah memasuki tahap darurat yang memerlukan respons komprehensif dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah pusat dan daerah.
Diyah menjelaskan bahwa faktor ekonomi bukan satu-satunya variabel dalam kasus di NTT. Ia menyoroti kemungkinan adanya persoalan dalam pola pengasuhan. “Kami melihat ada potensi kurangnya pendampingan orang tua. Selain itu, perlu ditelusuri apakah anak mengalami perundungan karena tidak memiliki perlengkapan sekolah,” katanya.
Data KPAI menunjukkan fluktuasi kasus dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 46 kasus, kemudian 43 kasus pada 2024, dan 26 kasus sepanjang 2025. Memasuki awal 2026, sudah terdapat tiga laporan serupa, termasuk peristiwa di Ngada.
“Situasi ini tidak bisa dinormalisasi. Secara umum, kita sedang menghadapi kondisi darurat anak yang memilih mengakhiri hidup,” tutur Diyah.
Ia menambahkan bahwa kasus di NTT memiliki kemiripan dengan peristiwa di Kebumen, Jawa Tengah, pada 2023, ketika seorang anak diduga bunuh diri setelah tidak memperoleh uang jajan. Pola serupa dinilai menunjukkan adanya persoalan struktural yang belum tertangani secara tuntas.
Berdasarkan pemetaan KPAI, faktor paling dominan yang mendorong anak mengambil keputusan ekstrem adalah perundungan di lingkungan sekitar. Selain itu, pola pengasuhan yang kurang suportif, tekanan ekonomi keluarga, pengaruh permainan daring, serta persoalan relasi pertemanan dan asmara juga menjadi pemicu.
KPAI menekankan bahwa pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh. Pemenuhan hak pendidikan, penguatan sistem anti-bullying di sekolah, perbaikan kualitas pengasuhan, serta koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci.
“Kita tidak boleh mengabaikan tanda-tanda krisis psikologis pada anak. Perlindungan terhadap mereka adalah tanggung jawab kolektif,” kata Diyah menutup pernyataannya.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan