Dinilai Pemborosan Anggaran, Pemko Banjarmasin Justru Berencana Tambah Mobil Listrik untuk Kepala Dinas
fokus6.net, BANJARMASIN – Gelombang protes terkait bagi-bagi mobil listrik untuk kepala dinas hingga camat di lingkup Pemko Banjarmasin terus bergulir.
Terbaru, kritik datang dari Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin dari Fraksi PKS, Aliansyah. Dirinya mengaku baru mengetahui pembelian puluhan unit BYD Atto 1 Premium itu.
Aliansyah berpandangan, pengadaan tersebut terkesan pemborosan ditengah sederet persoalan yang tengah dihadapi imbas efisiensi anggran daerah.
Seharusnya, lanjutnya, Pemko Banjarmasin mengalokasikan dana pembelian tersebut untuk kepentingan masyarakat luas.
“Skala prioritas saat ini seharusnya adalah sektor kesehatan. Masih banyak keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan, termasuk persoalan BPJS Kesehatan. Kalau masyarakat sehat, maka dampaknya terhadap perekonomian juga akan baik,” tegasnya Rabu (11/2/2029).
Lebih jauh, Aliansyah bilang pemerintah pusat memang mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.
Namun, dirinya menilai implementasi kebijakan tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan daerah, terlebih belum meratanya kesiapan infrastruktur pendukung kendaraan listrik di kota berjuluk Seribu Sungai ini.
“Kebijakan transisi ke kendaraan listrik memang baik untuk lingkungan. Tetapi harus dilihat juga kesiapan daerah, termasuk ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang sampai sekarang masih sangat terbatas di Banjarmasin,” jelasnya.
Soal rencana Pemko Banjarmasin akan menambah unit mobil listrik untuk mengakomodir kepala dinas lain, Aliansyah memastikan DPRD akan mencermati lebih rinci RAB yang akan diusulkan pada APBD Perubahan Tahun 2026.
“Ini agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran dan polemik di tengah masyarakat,” tekannya.
Pemko Banjarmasin pada Januari 2026 memborong 21 unit BYD Atto 1 Premium dengan pagu sebesar Rp5,25 miliar, atau tiap unit bernilai Rp250 juta.
Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli menyebut saat ini mobil listrik baru bisa dibagikan kepada beberapa kepala SKPD, sementara sisanya rencananya akan diusulkan lewat APBD Perubahan 2026.
“Karena kepala SKPD kita kan ada banyak, jadi di (anggaran, red) murni ini kita bisa menyediakan secukupnya saja,” ujarnya dalam video yang turut diterima fokus6.net.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan