fokus6.net, BARITO KUALA – Polres Barito Kuala (Batola) berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi dalam pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2026 yang berlangsung pada 20 hingga 31 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, tiga pelaku yang selama ini meresahkan warga berhasil diamankan aparat kepolisian.

Ketiga tersangka diketahui berasal dari Palingkau Lama, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Mereka berinisial YN (30), GT (22), dan AG (19). Dua di antaranya merupakan kakak beradik, sementara satu pelaku lainnya adalah rekan yang turut terlibat dalam aksi pencurian. Polisi menyebut ketiganya sudah masuk dalam daftar Target Operasi (TO).

Wakapolres Batola, Kompol Zaenuri, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dua laporan polisi yang sebelumnya diterima pihaknya.

“Tiga orang ini merupakan target operasi berdasarkan dua laporan polisi. Mereka kami amankan bersama barang bukti hasil kejahatan,” ujar Zaenuri saat memaparkan hasil operasi di Mapolres Batola, Senin (9/2/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian. Selain itu, petugas juga mengamankan 22 sepeda motor lainnya yang tidak dilengkapi dokumen resmi dan diduga merupakan kendaraan bodong.

Zaenuri mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan pribadi. “Kami mengimbau warga menambah kunci pengaman dan tidak lengah saat memarkir kendaraan, karena kesempatan sering dimanfaatkan pelaku untuk beraksi,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Batola, AKP Adi Nurhudaya Saputera, menambahkan bahwa para tersangka bukan pemain baru dalam kejahatan ini. Mereka diketahui sebagai residivis yang kerap mengincar sepeda motor non-matic.

“Mereka ini residivis dan spesialis sepeda motor yang menggunakan rantai. Jadi memang sudah berpengalaman dalam melakukan pencurian,” jelas Adi.

Pengungkapan kasus ini, lanjutnya, tidak lepas dari koordinasi antara Polres Batola dengan jajaran kepolisian di Kalimantan Tengah. Kerja sama tersebut membantu petugas melacak keberadaan pelaku sekaligus menemukan barang bukti yang dibawa keluar daerah.

Baca juga  KPK Amankan 5 Koper Uang Tunai Rp5 Miliar dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

Adi juga membeberkan modus yang digunakan komplotan tersebut. Mereka mengincar sepeda motor yang tidak dikunci stang, lalu mendorong kendaraan ke lokasi sepi sebelum merusak kabel stop kontak agar motor bisa dinyalakan.

“Sasarannya kendaraan yang pengamanannya minim. Setelah berhasil dihidupkan, motor langsung dibawa ke Kalimantan Tengah. Barang bukti yang kami temukan juga berada di wilayah tersebut,” terangnya.

Berdasarkan laporan yang masuk, komplotan ini diketahui sempat beraksi di sejumlah wilayah di Batola, di antaranya kawasan Tabukan hingga Wanaraya.

Keberhasilan polisi mengungkap kasus ini disambut lega oleh para korban. Salah satunya Supriadi, pemilik sepeda motor Honda CBR yang sempat hilang sekitar sebulan lalu.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur kendaraan saya berhasil ditemukan. Terima kasih kepada Polres Batola. Semoga masyarakat juga lebih berhati-hati dan menambah pengaman agar tidak menjadi korban,” ucapnya.

Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Kabag Ops Kompol Suroto serta Kasi Humas AKP Marum. Polres Batola berharap keberhasilan Operasi Jaran Intan 2026 dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net