fokus6.net, BANJARBARU – Wartono resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wakil Wali Kota Banjarbaru. Ia memilih mundur karena alasan kesehatan setelah sekitar satu tahun empat bulan mendampingi Wali Kota Lisa Halaby.

DPRD Kota Banjarbaru mengumumkan usul pemberhentian Wartono dalam rapat paripurna, Selasa (3/11/2026) siang. Ketua DPRD Banjarbaru, Muhammad Syahrial, menjelaskan alasan tersebut sesuai surat yang diterima pihaknya.

Menurut Syahrial, Wartono turut melampirkan dokumen hasil pemeriksaan kesehatan dari rumah sakit. Dokumen itu menjadi bagian dari permohonan pengunduran dirinya.

“Alasannya perihal kesehatan beliau. Ada juga dokumen pemeriksaan yang beliau lampirkan,” kata Syahrial.

Ajukan Pengunduran Diri Sejak Agustus 2026

Surat Wartono bernomor 000/0103/Umum/2026 tertanggal 13 Agustus 2026. Isinya berupa permohonan pemberhentian dari jabatan Wakil Wali Kota Banjarbaru atas permintaan sendiri karena kondisi kesehatan.

Selanjutnya, Wali Kota Banjarbaru meneruskan permohonan tersebut kepada DPRD melalui surat Nomor 000/01150/Wali Kota/2026 tertanggal 14 Oktober 2026. Surat itu juga memuat dokumen pendukung terkait kondisi kesehatan Wartono.

Syahrial mengatakan DPRD akan melanjutkan proses pemberhentian sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan. Salah satu acuannya yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pasal 78 ayat (1) huruf b dalam aturan tersebut menyebut wakil kepala daerah berhenti karena permintaan sendiri.

Pernah Mundur pada 2025

Keputusan Wartono kali ini bukan pengunduran diri pertamanya. Pada 2025, ia juga pernah menyatakan mundur dari jabatan Wakil Wali Kota Banjarbaru saat kepemimpinan HM Aditya Mufti Ariffin.

Namun, alasan pengunduran diri saat itu berbeda. Wartono menyebut langkah tersebut sebagai upaya mencegah konflik kepentingan menjelang pemungutan suara ulang (PSU).

“Untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan menjelang PSU, saya menyatakan mengundurkan diri,” ucap Wartono saat itu.

Baca juga  Belum Usai Mobil Listrik, Netizen Kembali Geram Menyusul Kabar Bagian Umum Pemko Banjarmasin Akan Beli Kamera Seratus Juta Lebih

Usai menyampaikan pernyataan tersebut, Wartono meninggalkan ruang rapat paripurna. Ketua DPRD Banjarbaru saat itu, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, kemudian meminta persetujuan anggota dewan terkait pengusulan pemberhentiannya.

Seluruh anggota DPRD menyatakan setuju. Rizky menyebut keputusan tersebut sebagai kejutan karena agenda rapat awalnya membahas pengusulan pemberhentian wali kota.

Saat itu, Rizky juga menyampaikan rencana koordinasi dengan pemerintah kota dan pemerintah provinsi. Koordinasi tersebut berkaitan dengan pengisian posisi wakil wali kota yang kosong.

Penulis/Reporter: Fahrulani