fokus6.net, KABUPATEN BANJAR – Raperda ritel modern Kabupaten Banjar belum juga rampung sejak pembahasannya mulai bergulir pada 2021.

Lima tahun berlalu, DPRD Kabupaten Banjar kembali membuka pembahasan aturan tersebut. Kali ini, dewan menggelar telaahan awal bersama pihak eksekutif.

Ketua Bapemperda DPRD Banjar, M Zaini, mengatakan pembahasan awal sudah berlangsung. DPRD juga mengundang sejumlah instansi yang berkaitan dengan materi Raperda.

“Kita baru melakukan telaahan awal bersama eksekutif dan instansi terkait. Setelah ini akan kita lanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujar Zaini.

Menurut Zaini, pembahasan Raperda sebelumnya menghadapi sejumlah dinamika. Karena itu, proses penyusunannya berjalan cukup panjang.

Kini, DPRD Banjar ingin kembali menggerakkan pembahasan tersebut. Selanjutnya, dewan akan menyusun tahapan lanjutan bersama pihak eksekutif.

DPRD juga menargetkan Raperda ritel modern segera masuk rapat paripurna. Namun, sebelum itu, pembahasan materi harus berjalan bersama instansi terkait.

Raperda tersebut mengatur keberadaan ritel modern di Kabupaten Banjar. Aturan itu juga berkaitan dengan penataan usaha agar pertumbuhan ritel tetap memperhatikan pelaku usaha kecil.

Selain itu, perkembangan ritel modern kini semakin luas. Gerai ritel tidak hanya tumbuh di kawasan perkotaan, tetapi juga mulai menjangkau wilayah pedesaan.

Karena itu, DPRD menilai aturan penataan ritel modern semakin dibutuhkan. Regulasi tersebut nantinya dapat menjadi acuan pemerintah dalam mengatur perkembangan usaha ritel.

Di sisi lain, pembahasan juga perlu memperhatikan kondisi pelaku usaha lokal. Dengan begitu, keberadaan ritel modern tetap berjalan seiring dengan pertumbuhan usaha masyarakat.

M Zaini menegaskan pembahasan akan berlanjut setelah telaahan awal selesai. DPRD bersama eksekutif akan membahas materi Raperda sesuai tahapan yang berlaku.

Penulis/Reporter: Sairi

Baca juga  Police Expo 2026 Kembali Hadir, Polda Kalsel Tampilkan Transformasi dan Teknologi Kepolisian