fokus6.net, BANJARMASIN — Polisi menyelesaikan kasus pria curi dua kotak susu di sebuah toko ritel di Kelurahan Kampung Melayu, Banjarmasin, tanpa jalur hukum. Aparat memilih pendekatan kemanusiaan setelah melihat kondisi pelaku.

Bhabinkamtibmas Sungai Baru, Bambang Suherman, turun langsung menangani kasus ini. Ia mengganti kerugian toko sebesar Rp200 ribu agar persoalan selesai secara kekeluargaan.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas, Adi Harry Sucahyo, membenarkan langkah tersebut.

“Kerugian sudah diganti, sehingga kedua pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Polisi menemukan motif pencurian berasal dari tekanan ekonomi. TK curi dua kotak susu lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap, namun harus menghidupi istri dan delapan anak.

Kondisi keluarga pelaku cukup memprihatinkan. Dua anak telah diasuh tetangga, sementara enam lainnya belum bersekolah. Istri pelaku juga mengalami gangguan kejiwaan.

“Ini murni faktor ekonomi. Kami kedepankan sisi kemanusiaan,” jelas Adi.

TK rupanya baru datang dari Pangkalanbun, Kalimantan Tengah. Ia tinggal di Sungai Baru sekitar dua pekan sebelum kejadian.

Dinas Sosial Kota Banjarmasin sempat berencana memulangkan TK ke daerah asal. Namun, proses itu terkendala masalah administrasi kependudukan.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala. Hasilnya, TK bersama keluarganya petugas bawa ke rumah singgah di Batola dengan pendampingan polisi.

Polisi mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian ini. Mereka berharap langkah tersebut memberi solusi tanpa menambah beban sosial.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Baca juga  Diduga Masuk Kawasan Hutan, Pembukaan Lahan di Gunung Mangguruh Dilaporkan ke KPH Tanah Laut