Warga Sidomulyo Banjarbaru Bersengketa dengan TNI, Berencana Bawa Persoalan ke Komisi III DPR RI
fokus6.net, BANJARMASIN — Puluhan kepala keluarga di Jalan Sidomulyo 1 Banjarbaru terus memperjuangkan tempat tinggal mereka setelah TNI Angkatan Darat mengklaim lahan yang mereka huni sebagai aset negara.
Warga bersama tim advokasi mendatangi DPRD Kalimantan Selatan di tengah proses kasasi yang masih berjalan di Mahkamah Agung. Mereka meminta dukungan agar bisa mempertahankan rumah yang sudah mereka tempati selama puluhan tahun.
Sebanyak 23 rumah berdiri di atas lahan seluas sekitar 3,5 hektare. Warga mengaku menempati kawasan itu secara turun-temurun dan memegang sejumlah dokumen kepemilikan tanah.
Dalam rapat dengar pendapat, tim advokasi warga menilai putusan Pengadilan Negeri Banjarbaru dan Pengadilan Tinggi Banjarmasin tidak sesuai dengan objek sengketa.
Ketua tim advokasi, Wira Surya Wibawa, menegaskan warga tidak akan menyerah dan terus menempuh jalur hukum.
“Warga punya dokumen tanah yang jelas. Kami akan terus memperjuangkan hak masyarakat sampai proses hukum selesai,” ujar Wira.
Tim advokasi juga mempertanyakan tidak hadirnya Badan Pertanahan Nasional dalam persidangan sebelumnya. Mereka menilai rencana pengosongan lahan tanpa ganti rugi mencederai rasa keadilan warga.
Danrem 101 Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus menegaskan pihaknya fokus mengamankan aset negara sesuai putusan pengadilan.
Ia memastikan TNI tetap menunggu hasil kasasi di Mahkamah Agung sambil menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengikuti proses hukum yang berjalan dan menjaga kondisi di lapangan tetap aman,” kata Ilham Yunus.
Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian HK menyatakan pihaknya mulai menyiapkan langkah mitigasi bagi warga jika pengosongan lahan benar-benar terjadi.
Menurut Supian, DPRD akan mencari solusi agar warga tetap mendapat perhatian dan perlindungan sosial.
“Kami akan mencari jalan terbaik untuk masyarakat sambil menghormati proses hukum yang berjalan,” ucap Supian HK.
Warga Sidomulyo Banjarbaru kini memilih bertahan sambil menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung. Mereka juga berencana membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Tinggalkan Balasan