Jangan Asal Angkat Video Call, Satgas PPKS ULM Ungkap Modus Sekstorsi
fokus6.net, BANJARMASIN – Ancaman kejahatan seksual berbasis digital kembali mengintai sivitas akademika Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Memasuki masa libur panjang pasca ujian akhir semester, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) ULM mengeluarkan imbauan agar mahasiswa dan dosen lebih waspada terhadap panggilan video dari nomor tidak dikenal.
Imbauan ini disampaikan menyusul adanya sejumlah aduan kasus pemerasan yang pernah ditangani Satgas PPKS ULM.
Dalam kasus tersebut, korban menjadi sasaran kejahatan bermodus Video Call Sex (VCS), di mana pelaku merekam aktivitas bernuansa seksual korban lalu mengancam akan menyebarkannya jika tidak diberikan sejumlah uang.
Ketua Satgas PPKS ULM, Siti Maulina Hairini, menjelaskan bahwa kejahatan tersebut dikenal dengan istilah sekstorsi, yaitu bentuk pemerasan yang disertai ancaman untuk mempermalukan, merugikan, atau menyakiti korban. Istilah ini merupakan gabungan dari kata sex dan extortion.
“Beberapa aduan yang kami terima berawal dari perkenalan dengan orang baru di media sosial atau aplikasi pesan. Setelah itu korban diajak melakukan video call bernuansa seksual, yang kemudian dijadikan alat untuk memeras,” ujar Siti Maulina Hairini, yang akrab disapa Lena, Kamis (15/1/2025) kemarin.
Ia menuturkan, sebelum mengeluarkan imbauan ini, Satgas PPKS ULM telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada mahasiswa terkait berbagai bentuk kekerasan seksual berbasis digital, termasuk sekstorsi.
Namun, tingginya intensitas penggunaan gawai saat libur semester dinilai meningkatkan risiko terjadinya kejahatan serupa.
Menurut Lena, kewaspadaan menjadi kunci utama untuk mencegah sekstorsi. Ia menegaskan agar sivitas akademika tidak sembarangan menerima panggilan video, meskipun sebelumnya sempat berkomunikasi melalui pesan singkat dengan nomor tersebut.
“Walaupun sudah berkenalan lewat chat di salah satu aplikasi, tetapi belum benar-benar mengenal orang tersebut, sebaiknya jangan mengangkat video call-nya,” tegasnya.
Selain itu, Lena juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital saat ini memungkinkan terjadinya manipulasi visual yang semakin canggih.
Dalam beberapa kasus, tampilan visual saat video call dapat direkayasa sehingga merugikan korban.
“Teknologi sekarang sangat canggih. Bisa saja ketika video call diangkat, muncul tampilan yang sudah diedit sedemikian rupa dan kemudian disalahgunakan untuk menekan korban,” pungkasnya.
Satgas PPKS ULM mengimbau seluruh sivitas akademika agar selalu berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital, menjaga privasi, serta segera melapor jika mengalami atau mengetahui indikasi kekerasan seksual berbasis digital.
Penulis/Reporter: Tim Liputan Fokus6.net


Tinggalkan Balasan