fokus6.net, KABUPATEN BANJAR — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di PPS Martapura, Kabupaten Banjar, berlangsung tegang. Sejumlah pedagang menolak dipindahkan dari lokasi berjualan.

Perumda Pasar Bauntung Batuah bersama aparat gabungan melakukan penertiban. Kegiatan ini melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Petugas menertibkan PKL PPS Martapura karena kembali berjualan di lokasi yang sebelumnya sudah petugas tertibkan. Kawasan tersebut sengaja petugas tata agar lebih tertib dan tidak mengganggu aktivitas.

Situasi sempat memanas saat penertiban PKL PPS Martapura berlangsung. Pedagang menilai lokasi yang baru kurang strategis dan sepi pembeli.

Suasana semakin tegang setelah muncul isu pungutan liar. Pedagang mengaku harus membayar iuran harian di luar ketentuan resmi.

Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, membenarkan adanya praktik tersebut. Ia menyebut ada oknum yang menarik uang dari PKL PPS Martapura hingga pengunjung.

“Ada oknum yang menarik uang puluhan ribu rupiah per hari dari pedagang bahkan pengunjung,” ujar Rusdiansyah.

Isu pungli terhadap PKL PPS Martapura juga mendapat perhatian DPRD Kabupaten Banjar. Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora, mendorong pembentukan satuan tugas khusus.

“Kami mendorong pembentukan satgas untuk memberantas pungli dan praktik premanisme,” kata Irwan Bora.

DPRD menegaskan pemerintah harus bertindak tegas. Keamanan dan kenyamanan pedagang serta pengunjung pasar harus menjadi prioritas.

Penulis/Reporter: Sairi

Baca juga  Usai Rekonstruksi, Polresta Banjarmasin Segera Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM ke Kejaksaan