Kasus Mafia Tanah HSS Masuk Babak Lanjut, Berkas Perkara Disebut Sudah P21
fokus6.net, BANJARBARU – Kasus dugaan mafia tanah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, disebut telah memasuki tahap lanjutan. Berkas perkara tersebut dinyatakan sudah P21 atau lengkap.
Informasi itu Juru Bicara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Yuni Priyono beberkan saat menerima aspirasi massa Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel di Banjarbaru, Selasa (21/10/2026).
“Kasus mafia tanah di HSS berkasnya sudah P21 dan PDAM Batola akan kami tangani secara profesional,” tegas Yuni.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung sekitar pukul 11.00 Wita. Puluhan massa KAKI Kalsel datang untuk mendesak penanganan sejumlah laporan dugaan korupsi, termasuk perkara mafia tanah di HSS.
Desak Usut Kasus Mafia Tanah
Direktur KAKI Kalsel, Akhmad Husaini menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi. Namun, ia juga meminta agar penanganan laporan tersebut mendapat kejelasan.
“Kita (KAKI) Kalsel mendukung upaya Kejati dalam memberantas korupsi hingga ke akarnya,” ujarnya.
Menurut KAKI, penanganan kasus mafia tanah HSS perlu mendapat perhatian hingga proses hukumnya tuntas. Mereka juga meminta aparat penegak hukum menjalankan proses secara transparan dan akuntabel.
Dalam laporan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kalsel, KAKI mencantumkan perkara mafia tanah HSS sebagai salah satu laporan yang mereka soroti. Laporan tersebut bernomor 07/KAKI-KALSEL/X/2026.
Lima Laporan Dugaan Korupsi
Selain kasus mafia tanah HSS, KAKI juga menyampaikan sejumlah laporan dugaan penyimpangan lainnya. Laporan tersebut mencakup dugaan pengaturan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Alalak, persoalan PDAM Barito Kuala, serta proyek RSUD Tipe D Gambut.
KAKI turut menyoroti dugaan korupsi di PDAM Bandarmasih pada 2017 dengan nilai yang mencapai Rp100 miliar. Selain itu, mereka melaporkan dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di Desa Biih.
Aksi berlangsung dengan pengawalan personel Polres Banjarbaru. Massa menyampaikan aspirasi secara damai dan meminta agar laporan-laporan tersebut mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Tinggalkan Balasan