LBM NU Kotabaru Bahas Hukum Jual Beli Online dan Makelar dalam Perdagangan Berjangka
fokus6.net, KOTABARU – Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Kotabaru mengajak masyarakat memahami hukum Islam dalam transaksi ekonomi modern. Melalui sosialisasi hasil Bahtsul Masail, LBM NU membahas hukum jual beli online serta profesi makelar dalam perdagangan berjangka komoditi.
Kegiatan berlangsung di Masjid Baiturrahmah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Sabtu (3/10/2026). Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli membuka kegiatan tersebut melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya LBM NU Kotabaru menyebarluaskan hasil kajian hukum Islam. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami pembahasan para ulama saat menghadapi persoalan keagamaan yang berkembang seiring perubahan zaman.
Pemkab Kotabaru Dorong Sinergi Ulama dan Pemerintah
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Minggu Basuki, Pemkab Kotabaru menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Pemerintah daerah menilai tradisi keilmuan Nahdlatul Ulama memiliki peran penting dalam membantu umat memahami berbagai persoalan.
“Pemerintah daerah menyadari bahwa pembangunan bukan hanya menyangkut pembangunan fisik dan ekonomi semata, tetapi juga pembangunan spiritual dan mental keagamaan masyarakat. Sinergi antara ulama dan umara merupakan kunci penting dalam mewujudkan Kotabaru yang maju dan penuh keberkahan,” demikian isi sambutan Bupati.
Selain itu, Bupati berharap LBM NU terus menyosialisasikan hasil keputusan Bahtsul Masail kepada masyarakat luas. Harapannya, masyarakat dapat memahami hasil kajian tersebut dan menjadikannya acuan saat menghadapi persoalan kehidupan.
Minggu Basuki juga menekankan pentingnya kerja sama antara ulama, pemerintah, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menangani berbagai persoalan sosial, termasuk pelayanan kesehatan dan pencegahan perkawinan usia anak.
Karena itu, ia mendorong pemerintah menyelaraskan program hingga tingkat kecamatan dan desa. Dengan langkah tersebut, pelayanan dan program pemerintah dapat menjangkau masyarakat secara lebih optimal.
LBM NU Dekatkan Kajian Keagamaan kepada Masyarakat
Ketua LBM NU Kabupaten Kotabaru, Ustaz Abdul Rahim, S.Pd.I., menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak yang mendukung kegiatan tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga serta mengembangkan khazanah keilmuan Islam.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru sekaligus Ketua Tanfidziyah PCNU Kotabaru, Dr. KH. Nur Zazin, M.A., menjelaskan tujuan kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan bagian dari program kerja Nahdlatul Ulama untuk mendekatkan organisasi dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, terutama warga di wilayah kepulauan.
Dalam kegiatan ini, peserta membahas dua persoalan utama. Pertama, hukum jual beli melalui transaksi online. Kedua, hukum profesi broker atau makelar dalam perdagangan berjangka komoditi.
Pembahasan tersebut berkaitan dengan perkembangan transaksi ekonomi yang semakin beragam. Oleh sebab itu, masyarakat membutuhkan pemahaman hukum Islam yang menyeluruh agar dapat menyikapi berbagai praktik transaksi secara tepat.
Penulis/Reporter: Fauji Rahman

Tinggalkan Balasan