Iuran Dewan Perdamaian Gaza Diproyeksikan dari Anggaran Kemenhan, Ini Penjelasan Menkeu
fokus6.net, JAKARTA – Pemerintah mulai memetakan sumber pendanaan terkait keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai bagian dari upaya resolusi konflik Gaza.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, anggaran tersebut berpotensi dialokasikan melalui Kementerian Pertahanan, meski hingga kini belum ada keputusan final.
Purbaya menjelaskan, skema pembiayaan masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian. Namun secara mekanisme, anggaran yang berkaitan dengan urusan pertahanan dan keamanan internasional umumnya disalurkan melalui Kemenhan.
“Secara jalur anggaran, nanti pasti lewat Kementerian Pertahanan. Tapi saat ini belum diputuskan secara resmi,” kata Purbaya usai menghadiri Indonesia Economic Summit di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Ia juga tidak menutup kemungkinan pemerintah akan melakukan penyesuaian apabila anggaran yang tersedia belum mencukupi. Menurutnya, fleksibilitas tetap dibuka dengan catatan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara tetap dijaga.
“Kalau ternyata tidak cukup, bisa dilakukan reorientasi anggaran dari pos lain. Yang paling penting, pengelolaan fiskal harus tetap prudent,” ujarnya.
Sebagai informasi, anggaran Kementerian Pertahanan pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 187,1 triliun. Anggaran tersebut sebagian besar dialokasikan untuk penguatan dan modernisasi pertahanan nasional, termasuk pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI, pemenuhan kebutuhan non-alutsista, serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung.
Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 yang diundangkan pada 28 November 2025. Dalam regulasi tersebut, anggaran Kemenhan dibagi ke dalam dua fungsi utama, yakni fungsi pertahanan dan fungsi pendidikan. Fungsi pertahanan menyerap porsi terbesar dengan alokasi Rp 186,6 triliun, sementara fungsi pendidikan memperoleh anggaran Rp 490 miliar.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Board of Peace Charter pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. Penandatanganan itu menandai keterlibatan resmi Indonesia dalam Dewan Perdamaian bentukan Trump. Keanggotaan tersebut disertai kewajiban iuran yang ditetapkan sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 16,76 triliun.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan alasan Indonesia memutuskan bergabung dalam Dewan Perdamaian tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud komitmen aktif Indonesia dalam mendorong terciptanya perdamaian di kawasan Timur Tengah.
“Keikutsertaan Indonesia adalah bagian dari upaya berkontribusi langsung dalam proses perdamaian, khususnya di Palestina dan Gaza,” ujar Sugiono usai pertemuan Presiden Prabowo dengan tokoh-tokoh Islam di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Ia menambahkan, alasan lain yang mendasari keputusan tersebut adalah dorongan Indonesia terhadap terwujudnya solusi dua negara atau two state solution sebagai jalan menuju kemerdekaan Palestina.
“Indonesia konsisten mendukung solusi dua negara sebagai jalan keluar yang adil dan berkelanjutan,” katanya.
Pemerintah menegaskan, seluruh keputusan terkait pendanaan dan keterlibatan Indonesia dalam forum internasional tersebut akan tetap memperhatikan kepentingan nasional serta kondisi fiskal negara.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan