fokus6.net, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons IHSG anjlok hingga 8 persen pada pembukaan perdagangan Kamis (29/1/2026). Otoritas bursa langsung menghentikan sementara perdagangan atau trading halt untuk menahan tekanan lebih dalam — kejadian kedua berturut-turut setelah trading halt sebelumnya pada Rabu (28/1/2026).

Purbaya menyebut kepanikan pasar menyusul kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia memicu penurunan tajam itu. Meski begitu, ia menegaskan fondasi ekonomi Indonesia tidak bermasalah dan tekanan ini hanya bersifat sementara.

“Ini jelas shock sementara, karena fundamental kita enggak ada masalah. Biasanya dua hari, dua setengah hari, paling lama dua sampai tiga hari, habis itu sudah,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

IHSG Anjlok Dipicu Masalah Transparansi Data ke MSCI

Purbaya menjelaskan MSCI memicu tekanan terhadap IHSG karena menilai data yang pihak Indonesia berikan tidak transparan dan belum memenuhi kebutuhan lembaga penyusun indeks global itu. OJK melalui Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar akan segera memperbaiki kekurangan yang MSCI sebutkan.

“Ancaman dari MSCI itu karena data yang diberikan dianggap tidak transparan dan tidak memenuhi kebutuhan mereka. Nanti kekurangan-kekurangan yang disebutkan MSCI akan diperbaiki oleh Pak Mahendra,” ujar Purbaya.

OJK bersama Bursa Efek Indonesia juga akan mengambil langkah lanjutan untuk merespons dinamika pasar. Purbaya memperkirakan koreksi ini berlangsung dalam hitungan hari sebelum pasar kembali pulih.

MSCI Ancam Turunkan Status Indonesia ke Frontier Market

MSCI memutuskan menghentikan sementara sejumlah perubahan indeks yang melibatkan saham-saham emiten Indonesia. Lembaga itu juga berencana menetapkan sejumlah penyesuaian dalam review indeks saham Indonesia pada Februari 2026.

Penyesuaian itu mencakup pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor dan Number of Shares, pembekuan penambahan konstituen ke MSCI Investable Market Indexes, serta pembekuan perpindahan naik antarsegmen indeks ukuran. MSCI menyatakan kebijakan itu bertujuan mengurangi perputaran indeks dan risiko kelayakan investasi.

Baca juga  Kronologi OTT KPK di Depok, Transaksi Suap Rp850 Juta Terjadi di Lapangan Golf

MSCI juga memberi waktu bagi otoritas pasar Indonesia meningkatkan transparansi sebelum kembali mengevaluasi status akses pasar Indonesia pada Mei 2026. Jika Indonesia tidak menunjukkan perbaikan, MSCI berpotensi menurunkan bobot saham Indonesia dalam Indeks Pasar Berkembang dan mereklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net