Aparat Minta Maaf ke Pedagang Es Kemayoran, Yusril Pastikan Proses Hukum
fokus6.net, JAKARTA – Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra memastikan institusi terkait menangani kasus pedagang es Kemayoran, Sudrajat, lewat mekanisme internal. Ia menyatakan aparat yang bermasalah akan mengikuti proses disiplin, etik, hingga langkah hukum.
“Baik penegakan disiplin maupun pelanggaran etik, sampai kepada kemungkinan juga akan diambil satu langkah hukum terhadap hal itu,” kata Yusril di Kantor Kemenkumhamimipas, Rabu (28/1/2026).
Yusril meminta masyarakat tidak khawatir soal tindak lanjut kasus ini. Menurutnya, setiap institusi penegak hukum memiliki mekanisme pengawasan dan penindakan internal.
Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya saling menghormati antara masyarakat dan aparat. Aparat wajib menjalankan tugas, namun harus berpedoman pada peraturan yang berlaku.
“Masyarakat harus menghormati polisi yang menjalankan tugasnya. Tapi polisi juga harus melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Yusril menegaskan aparat yang keliru dalam bertugas tetap bisa mendapat sanksi. Sanksi itu mencakup aspek disiplin, etik, maupun penegakan hukum.
“Kalau mereka melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas, mereka dapat ditindak dari segi disiplin, etik, maupun penegakan hukum,” sambungnya.
Meski demikian, ia mengaku tidak bisa menjelaskan detail penyelesaian kasus ini. Kewenangan itu sepenuhnya ada di tangan institusi terkait.
“Detail permasalahan harus ditanyakan langsung kepada kepolisian, karena ini bukan instansi langsung kami,” tuturnya.
Aparat Minta Maaf soal Pedagang Es Kemayoran
Dua aparat yang sempat mengamankan Sudrajat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Mereka menegaskan tindakan itu bertujuan memastikan keamanan masyarakat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, bersama Babinsa Serda Heri Purnomo menyampaikan permintaan maaf di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin malam (26/1/2026). Keduanya mengakui tindakan itu terlalu terburu-buru.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujar Aiptu Ikhwan, Selasa (27/1/2026).
Ikhwan menjelaskan, laporan warga RW 05 Kelurahan Rawa Panjang mendorong mereka bertindak cepat. Warga melaporkan dugaan makanan berbahaya di lingkungan setempat.
“Niat kami semata-mata untuk mengedukasi agar tidak ada konsumen yang dirugikan,” katanya.
Namun, Ikhwan mengakui mereka bertindak sebelum hasil laboratorium forensik keluar. Ia pun menegaskan tidak ada niat mencemarkan nama baik Sudrajat sebagai pedagang kecil.
“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat memengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil,” tuturnya.
Yusril: Proses Tetap Berjalan Sesuai Aturan
Ikhwan juga memohon maaf kepada masyarakat luas atas keresahan yang muncul. “Kami memohon maaf apabila video itu menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami,” tutupnya.
Hingga kini, masing-masing institusi belum mengumumkan hasil penanganan internal secara resmi. Sudrajat, pedagang es Kemayoran yang sempat menjadi sorotan publik itu, belum memberikan keterangan lanjutan.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan