fokus6.net, JAKARTA – Partai Gerindra masih menahan diri untuk mengambil keputusan terkait wacana perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Hingga kini, partai tersebut mengaku masih melakukan kajian internal sebelum menyampaikan sikap resmi kepada publik.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai batas minimal suara partai agar bisa masuk parlemen masih sebatas simulasi awal. Proses itu, menurutnya, bertujuan melihat berbagai kemungkinan dampak yang dapat muncul dari perubahan aturan tersebut.

“Di internal Gerindra, kami baru memulai simulasi-simulasi awal untuk melihat berbagai skenario,” ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta Selatan, Sabtu (7/2/2026).

Ia menegaskan, hasil simulasi tersebut belum bisa dijadikan pijakan kebijakan partai karena belum menghasilkan kesimpulan yang matang. Oleh sebab itu, Gerindra belum bersedia memaparkan detail kajian kepada masyarakat.

“Simulasi ini belum final, sehingga kami belum dapat menyampaikan ke publik mengenai hal-hal yang dibahas di dalamnya,” katanya.

Sementara itu, pandangan berbeda disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Ia menilai keberadaan parliamentary threshold merupakan elemen penting dalam membangun sistem kepartaian yang kuat sekaligus mendukung jalannya pemerintahan yang stabil.

Menurut Rifqi, partai politik yang sehat harus memiliki struktur organisasi kokoh, basis dukungan jelas, serta ideologi yang kuat. Ambang batas parlemen dinilai dapat menjadi instrumen untuk mendorong partai melakukan pembenahan tersebut.

“Dengan adanya parliamentary threshold, partai-partai didorong memperkuat organisasi agar mampu meraih dukungan suara signifikan dalam setiap pemilu,” jelasnya, Jumat (30/1/2026).

Ia juga menyoroti dampak ambang batas terhadap efektivitas pemerintahan. Terlalu banyak partai di parlemen, kata Rifqi, berisiko memunculkan dinamika politik yang tidak produktif dan berpotensi menghambat pengambilan keputusan.

Baca juga  KPK Periksa Direktur Koperasi ABS, Dalami Dugaan Aliran Uang ke Bupati Pati

“Jumlah partai yang terlalu banyak justru bisa menciptakan checks and balances yang tidak sehat dan memperlambat jalannya pemerintahan,” tegasnya.

Meski demikian, Rifqi mengakui kebijakan tersebut memiliki konsekuensi, termasuk kemungkinan adanya suara pemilih yang tidak terwakili apabila partai pilihannya gagal melewati ambang batas. Namun, ia memandang hal itu sebagai bagian dari proses memperkuat demokrasi perwakilan di Indonesia.

“Itu merupakan konsekuensi dari keinginan kita untuk mematangkan demokrasi perwakilan di parlemen,” pungkasnya.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net