fokus6.net, HULU SUNGAI UTARA — Polisi memastikan kematian pelajar perempuan di kawasan Ujung Murung, Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), tidak terkait tindak pidana.

Korban bernama Raihana Nila Puspita (17), warga Balikpapan Timur, Kalimantan Timur. Ia ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakan yang terkunci dari dalam.

Petugas langsung mengevakuasi korban ke RSUD Pambalah Batung untuk menjalani visum luar pada Jumat (10/4/2026).

Kapolres HSU, Agus Nuryanto melalui Ps Kasi Humas, Asep, mengatakan hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda kekerasan.

“Tidak ada luka akibat benda tajam maupun tumpul. Dugaan sementara korban meninggal karena sakit,” ujarnya.

Selain itu, keterangan keluarga memperkuat dugaan tersebut. Korban rupanya sempat mengalami demam sebelum akhirnya meninggal dunia.

Di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban. Petugas menemukan satu unit telepon genggam serta obat-obatan.

“Obat yang petugas temukan bukan obat terlarang, hanya obat umum seperti parasetamol dan suplemen,” tambahnya.

Sebelumnya, warga bersama pemilik kontrakan menemukan korban dalam kondisi tidak merespons. Karena pintu kamar terkunci dari dalam, mereka akhirnya mendobrak pintu untuk memastikan kondisi korban.

Meski tidak menemukan indikasi kekerasan, polisi tetap melanjutkan penyelidikan. Langkah ini guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Penanganan sudah sesuai prosedur. Jika ada perkembangan, akan kami sampaikan,” tegas Asep.

Setelah proses visum selesai, jenazah korban akan kembali pulang ke pihak keluarga di Balikpapan.

Baca juga  Karantina Kalsel Gagalkan Pengiriman 179 Kura-Kura Ilegal di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin