fokus6.net, BANJARMASIN — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan mengamankan ratusan kura-kura yang hendak dikirim ke Surabaya melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Selasa (7/4/2026) kemarin.

Petugas Karantina Kalimantan Selatan bergerak setelah menerima laporan dari pihak ekspedisi terkait paket mencurigakan. Paket tersebut hanya cantumkan tulisan sebagai “paket” tanpa keterangan isi.

Karena itu, petugas langsung membuka karung pengiriman. Hasilnya, mereka menemukan 179 ekor kura-kura hidup dalam kondisi tidak layak.

Selain itu, pengiriman tersebut tidak mengantongi Sertifikat Kesehatan. Padahal, dokumen tersebut wajib dalam lalu lintas komoditas hewan.

Dari hasil identifikasi, petugas menemukan 148 ekor kura-kura jenis batok (Cuora amboinensis) dan 29 ekor jenis pipi putih (Siebenrockiella crassicolis). Sementara itu, dua ekor lainnya merupakan jenis byuku (Orlitia borneensis) yang termasuk satwa dilindungi.

Petugas menegaskan setiap pengiriman satwa tersebut wajib memiliki dokumen resmi, termasuk Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari BKSDA Kalimantan Selatan.

Kepala Karantina Kalsel, Erwin A. M. Dabukke, menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti pihaknya makin memperketat pengawasan.

“Setiap lalu lintas satwa wajib memenuhi dokumen karantina. Tanpa itu, kami akan tindak tegas karena berpotensi merugikan kelestarian sumber daya alam,” tegasnya.

Karantina Kalsel Gagalkan Pengiriman 179 Kura-Kura Ilegal di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Selain itu, ia menekankan peran penting sinergi lintas pihak dalam pengawasan.

“Kerja sama dengan jasa ekspedisi sangat membantu kami mendeteksi lebih awal pengiriman ilegal seperti ini,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengirim satwa tanpa prosedur resmi.

“Kesadaran masyarakat sangat penting. Jangan sampai aktivitas pengiriman seperti ini justru mempercepat kepunahan satwa,” ujarnya.

Usai petugas mengamankan, BKHIT menyerahkan ratusan kura-kura kepada BKSDA Kalimantan Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga  Dinilai Pemborosan Anggaran, Pemko Banjarmasin Justru Berencana Tambah Mobil Listrik untuk Kepala Dinas

Di sisi lain, Kepala BKSDA Kalsel, Agus Ngurah Kresna Kepakisan, mengapresiasi langkah cepat Karantina.

“Koordinasi seperti ini sangat penting dalam upaya penyelamatan satwa liar. Kami akan melakukan rehabilitasi sebelum pelepasan kembali ke habitat mereka,” katanya.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net